Mohon tunggu...
Herman RN
Herman RN Mohon Tunggu... -

Menyukai buku, terutama budaya dan sastra. Masih belajar menulis dan terus belajar serta belajar terus.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Letakkan Sesuai Tempatnya

25 Maret 2010   17:51 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:12 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"adat mukim peusahoe gampông, panglima kawôm nyang atô rakyat, adat sagoe beusahoe lam nanggroe, makmu nanggroe rakyat seujahtra"

Alkisah, di sebuah tepi kolam hiduplah seekor ikan emas kecil. Kolam itu terletak di sebuah pinggiran hutan. Suatu ketika musim badai tiba. Pohon-pohon bergoyang hebat. Badai itu kemudian disusul dengan hujan lebat. Semua hewan-hewan sibuk menyelamatkan diri. Sahdan, banjir pun melanda hutan tersebut. Kolam tempat ikan emas kecil tergenang.

Setelah hujan reda, air masih menggenangi hutan itu. Hewan-hewan yang sudah meyelamatkan diri ke pinggiran kampung, merasa ada yang kehilangan dari komunitas mereka, yakni si ikan emas kecil. Diambillah kata sepakat bahwa harus ada yang masuk hutan menyelamatkan ikan emas kecil. Hasil kesepakatan, yang akan pergi menyelamatkan ikan emas kecil adalah monyet, dengan alasan monyet bisa melompat-lompat dari satu pohon ke pohon lain sehingga lekas sampai ke tempat ikan.

Sesampainya monyet ke tepi kolam, ia melihat ikan emas kecil sedang melompat-lompat ke permukaan air. Monyet mengira ikan emas itu sedang minta tolong. Secepat kilat si monyet melompat dari sedahan kayu dan meraih ikan emas dengan genggamannya tatkala ikan tersebut sedang melompat ke permukaan air. "Kau kutolong segera, kawan," kata monyet.

Singkat cerita, dibawalah ikan emas itu ke perkumpulan hewan di pinggiran kampung. Sayangnya, sesampai di sana ikan emas kecil sudah tak lagi bernapas. Ikan itu sebenarnya melompat ke permukaan air tanda kegirangan kolamnya penuh air. Namun, monyet yang tak mengerti hal itu, menjangkau ikan emas dengan tangannya. Akhirnya, ikan yang dibawa tanpa air itu tak dapat bernapas dan mati dalam genggaman monyet.

Demikianlah jika suatu mandat diberikan bukan kepada ahlinya. Pemberian mandat dan kepercayaan hanya melihat kulit luar niscaya akan mendatangkan kekecewaan. Hal ini senada dengan hadih maja Aceh bue meubajee, asee meusileuweue, tapuduek jih ateuh ulèe, jitrom geutanyoe lam pageue. Maknanya adalah seseorang yang diletakkan bukan sesuai keahlian/skill yang ada pada dirinya kelak akan mendatangkan petaka. Itu makanya, jauh-jauh hari indatu menyebutkan bahwa membuat emas hendaknya diberikan kepada pandai emas, membuat kursi hendaknya diserahkan kepada tukang perabot, menghitung diminta kepada ahli hitung (statistik). Dalam sebuah kearifan dikatakan bahwa:

nyang utôh tayue ceumulék

nyang lisék tayaue keunira

nyang baca tayue ék kayèe

nyang dungèe tayue jaga kuta

nyang beu-o tayue keumimiet

nyang meugriet tayue meumita

nyang malém tayue beut kitab

nyang bansat tayue rabé guda

nyang bagah tayue seumeujak

nyang bijak tayue peugah haba

‘Orang yang tukang disuruh mengukir

yang teliti/ cermat disuruh menghitung

yang lincah disuruh naik pohon

yang bengis disuruh jaga keamanan kota

yang malas disuruh menjaga/ menghuni

yang suka sibuk disuruh mencari

yang alim disuruh membaca kitab

yang bangsat disuruh jaga kuda

yang gesit disuruh bepergian

yang bijak disuruh bertutur kata'

Hadih maja tersebut jelas menegaskan bahwa "berikan sesuatu sesuai kepada ahlinya" dengan kata lain "letakkan sesuatu sesuai tempatnya". sebenarnya kekokohan kearifan orang Aceh dalam memberikan kepercayaan kepada sesuatu sesuai ahlinya banyak dinukilkan lewat hadih maja yang kemudian menjadi ‘pondasi filosofis' ureueng Aceh.

Jauh sebelumnya sudah ditegaskan bahwa urusan agama bagi masyarakat Aceh sudah diserahkan kepada ulama, urusan adat kepada pemerintahan, urusan qanun kepada permaisuri raja, dan urusan kebiasaan kepada lakseumana. Hal ini secara tegas menjadi filosofisnya masyarakat Aceh yang melekat pada hadih maja adat bak Poteu Meureuhôm, hukôm bak Syiah Kuala, kanun bak Putroe Phang, reusam bah Lakseumana/ Bintara.

Jika segala urusan sudah diserahkan kepada ahlinya, bangsa akan makmur, masyarakat hidup tenteram, dan perekonomian pun lancar. Inilah sebenarnya yang diterapkan Iskandar Muda pada masa pemerintahannya sehingga Aceh kala itu menggapai kegemilangannya.

Masa pemerintahan Iskandar Muda jelas persoalan gampông diserahkan kepada imum mukim yang membawahi gampông-gampông dalam kemukiman tersebut. Urusan hubungan kerjaan dengan masyarakat dikelola oleh ulèe balang. Masyarakat hidup rukun damai, perekonomian pun lancar. Sungguh, kemukiman yang berdaulat pada masa itu sesuai penegasan hadih maja adat mukim peusahoe gampông, panglima kawôm nyang atô rakyat, adat sagoe beusahoe lam nanggroe, makmu nanggroe rakyat seujahtra ‘adat mukim kumpulkan kampong, panglima kaum yang atur rakyat, adat segi berkumpul dalam kampong, makmur kampung rakyat sejahtra'.

[Oleh Herman RN]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun