Mohon tunggu...
Julian Reza
Julian Reza Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Koperasi di Era Ekonomi Berbagi

19 Juni 2017   16:37 Diperbarui: 21 Juni 2017   09:44 969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentu dalam hal ini kita dihadapkan dengan kenyataan mengenai minimnya kualitas SDM di tingkat KUD yang tidak memungkinkan sistem online ini iberlakukan pada KUD di level primer. Akan tetapi di level sekunder hal ini bukan tidak mungkin dapat diusahakan. INKUD atau PUSKUD dapat menjadi pengelola sistem online dan KUD di level primer berkewajiban untuk selalu memberikan informasi harian yang dibutuhkan konsumen dari usaha mereka seperti diatas untuk dimasukkan dalam database dari sistem online ini sehingga informasi yang diterima konsumen selalu merupakan informasi yang terkini.

Konsumen untuk KUD ini dapat berasal dari perusahaan makanan dan minuman, restaurant dan perusahaan lain yang memanfaatkan hasil alam sebagai bahan baku produksinya. Melalui mekanisme diatas, maka diharapkan para konsumen ini akan dengan mudah membangun manajemen rantai pasokannya yang terkoneksi secara langsung dengan penyedia bahan bakunya tanpa harus melalui perantara yang panjang.

Akan tetapi ekonomi berbagi juga tidak melulu bergantung pada penggunaan IT. Kembali pada prinsipnya, maka ekonomi berbagi menekankan kepada kebermanfaatan suatu barang atau jasa untuk kepentingan bersama sehingga model pelaksanaannya hanya berdasarkan pada niatan untuk berbagi atau berkolaborasi. Hal ini dapat juga diwujudkan – misalnya – dalam bentuk patungan diantara pasien cuci darah untuk mendirikan Koperasi yang bergerak dibidang pelayanan jasa cuci darah dimana anggota hanya dengan kewajibannya membayar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib bebas menggunakan jasa cuci darah tersebut. 

Jasa ini juga dapat diberikan kepada pasien non-anggota dengan mekanisme pelayanan yang dapat disesuaikan. Pemerintah atau pihak eksternal lainnya juga dapat mendukung melalui aspek pendanaan, pengadaan peralatan atau pelatihan bagi pelaksanaan jasa ini. Melalui hal ini maka sisi sosial sekaligus sisi usaha dari Koperasi dapat disinergikan dengan baik.

Akhirnya dengan masuknya koperasi di era ekonomi berbagi, maka diharapkan koperasi dapat bangkit kembali dan mampu menjadi pemain yang diperhitungkan didalam perekonomian nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun