Empat tahun terakhir akan selalu dikenang sepanjang sejarah manusia. Bukan kenangan indah melainkan sebuah kenangan buruk karena keterbatasan untuk beraktivitas bebas akibat adanya sebuah virus yang mematikan. Virus tersebut adalah SARS-CoV-2. Virus yang pertama kali diidentifikasikan di kota Wuhan, Tiongkok pada tanggal 1 Desember 2019 ini kemudian masuk ke Indonesia pada Maret 2020. Kejadian ini kemudian di kenal dengan sebutan pandemi Covid-19.
Untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu warga diwajibkan mengarantina dirinya masing-masing dengan cara diam dirumah dan tidak boleh berkumpul dengan banyak orang. Dengan hal ini semua orang yang diam di rumah dan tidak melakukan aktivitas ekonomi membuat negara mengalami keterpurukan ekonomi. Pada saat negara fokus untuk memperbaiki kondisi ekonomi ternyata kasus Covid-19 tetap tidak menurun bahkan mengalami kenaikan setiap harinya. Hal ini karena tidak disertai dengan penanganan kasus Covid-19 yang baik. Contohnya adalah Indonesia mengalami penambahan kasus rata-rata sebesar 1,7% dan kematian sebesar 1,3% setiap harinya. Bahkan kondisi ekonomi Indonesia tidak kunjung membaik, terbukti di kuartal kedua tahun 2020 pertumbuhan ekonomi tercatat -5,3%.
Perbankan syariah berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional
Instrumen yang berperan penting dalam mendukung program pemulihan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Keuangan syariah memberi cara, kerangka, mengatur aset, dan transaksi berdasarkan prinsip keadilan dan ketulusan. Hal ini terlihat dari mekanisme pembiayaan resiko yang adil dalam pembiayaan syariah serta kehadiran sosial keuangan syariah seperti zakat, waqf, dan infaq.
Dalam dekade terakhir, keuangan syariah telah menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di industri keuangan global, bahkan melampaui pasar keuangan konvensional. Menurut Global Economic Report (2020) bahwa nilai aset keuangan syariah meningkat 13,9% pada 2019,dari $2,52 triliun menjadi $2,88 triliun. Akibat dampak dari krisis COVID-19, nilai aset keuangan syariah pada tahun 2020 tidak mengalami pertumbuhan tetapi diproyeksikan pulih dan tumbuh pada tingkat pertumbuhan tahunan (CAGR) 5 tahun sebesar 5% mulai tahun 2019 sampai seterusnya mencapai $3,69 Â triliun pada tahun 2024.
Indonesia bangkit
Dari keterpurukan yang hampir semua sektor terkena dampaknya, terutama di sektor ekonomi yang menjadi sorotan dunia. Hampir seluruh dunia merasakan hal yang sama. Sebagai upaya mengurangi dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pemerintah telah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak COVID-19 terhadap perekonomian.
Perbankan syariah dengan sistem bagi hasilnya mampu memenuhi kebutuhan modal kerja bagi pengusaha kecil. Melalui Bank syariah pemerintah menyalurkan dana untuk mengatasi permasalahan ekonomi di masyarakat. Bank syariah mengeluarkan pembiayaan UMKM sebagai bentuk mengatasi permasalahan modal dalam membangun usaha baru di masyarakat pada masa pandemi agar masyarakat dapat menggunakan modal dari pembiayaan UMKM tersebut sebagai modal awal mengembangkan usaha untuk mendapatkan penghasilan baru saat terjadi pemutusan kerja akibat dampak pandemi ditempat kerja dan menyambung hidup melalui usaha yang baru saja bangun.
Dalam mencapai Indonesia yang sejahtera dan makmur di era pandemi mungkin terasa sulit, tetapi mustahil jika masalah tidak ada solusinya. Semoga kedepannya Indonesia mampu memperbaiki kondisi perekonomiannya menjadi lebih baik dari sebelumnya. Tidak masalah seberapa buruk keadaan, kita selalu bisa untuk bangkit kembali selama tidak menyerah. Ayo Bangkit Indonesiaku
Karsono
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H