Mohon tunggu...
Pedro Jonathan
Pedro Jonathan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Menjadikan tulisan sebagai wujud penyampaian pesan dan aspirasi pribadi. Semoga bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dosa di Balik Gelar: Profesor dan Skandal Perdagangan Orang Berkedok Magang

17 Agustus 2024   12:17 Diperbarui: 17 Agustus 2024   12:29 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tragedi di Balik Akademia: Modus Magang yang Menjerumuskan dan Mengguncang Dunia Pendidikan.

Seorang profesor yang seharusnya menjadi panutan di dunia pendidikan justru terjerat dalam skandal perdagangan orang, menggunakan program magang sebagai kedok untuk menjalankan praktik ilegal tersebut.

Keterlibatan anggota akademik dalam tindak pidana menjadi permasalahan yang mengkhawatirkan akhir-akhir ini. Salah satu contoh yang mencuat adalah kasus dugaan keterlibatan seorang guru besar dalam tindak pidana perdagangan orang dengan modus magang mahasiswa. Kasus ini menyeret nama Prof. Sihol Sitangkir dari Universitas Jambi dalam dugaan perdagangan orang yang melibatkan 87 mahasiswa melalui program magang bertajuk "ferienjob" di Jerman. Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, menegaskan pentingnya pengusutan tuntas kasus ini dan berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi di kampus lain.

Tindak pidana perdagangan orang, termasuk yang terjadi dalam kasus ini, merupakan pelanggaran serius yang seharusnya dijatuhi sanksi hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang. Sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang, pihak universitas perlu memperketat proses seleksi terhadap mitra kerja sama. Hal ini mencakup pengecekan latar belakang yang mendalam serta pengawasan ketat terhadap program magang untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mahasiswa yang terlibat.

Secara lebih luas, kasus ini menunjukkan kegagalan seorang profesor dalam menjalankan peran yang seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswa. Profesor yang seharusnya menjadi simbol integritas dan dedikasi dalam dunia pendidikan justru terlibat dalam praktik yang sangat bertentangan dengan citra akademik. Perilaku semacam ini tidak hanya merugikan mahasiswa, tetapi juga mencemarkan nama baik universitas sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai moral dan etika.

Seperti halnya seorang pelukis terkenal yang setiap hari menciptakan karya seni indah yang membuat banyak orang terinspirasi dan terkagum-kagum. Karyanya selalu dinilai tinggi dan dihargai oleh banyak orang. Namun, di balik semua prestasi dan karya indah tersebut, tersembunyi sebuah rahasia kelam. Ternyata, di balik tirai studio seninya yang gemerlap, sang pelukis juga menjalankan kegiatan gelap berupa perdagangan barang-barang ilegal yang sangat berbahaya bagi masyarakat. Barang-barang ini tidak hanya ilegal, tetapi juga merusak kehidupan banyak orang yang terlibat di dalamnya.

Begitu pula dengan professor tersebut. Meskipun di mata mahasiswa dan rekan-rekannya ia adalah seorang pendidik yang dihormati dan dihargai karena ilmu dan dedikasinya dalam dunia pendidikan, di balik semua itu ia terlibat dalam praktik perdagangan manusia yang mengerikan. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak reputasi universitas dan kehidupan banyak individu yang menjadi korban perdagangan manusia. Kehadiran professor tersebut dalam jaringan perdagangan manusia sama seperti noda hitam yang mencorengkan kanvas karya seni indah yang selama ini ia ciptakan. Sekalipun ia memiliki banyak prestasi akademis, tindakan kelam tersebut membayangi dan menghapus semua hal baik yang pernah ia lakukan.

Tindakan tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga melukai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Universitas harus memastikan bahwa seluruh anggota akademik, khususnya mereka yang memegang posisi strategis, menjalankan tugas dengan integritas tinggi. Penanganan tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun