Jika dilihat secara jernih, tidak ada yang salah dengan memilih mantan terpidana korupsi dalam pemilihan legislatif sepanjang para pemilih telah mengetahui betul kinerja dan rekam jejak para jagoan mereka. Toh para pemilih itu juga yang nanti dapat menilai dan merasakan bagaimana hasil kerja jagoannya selama satu periode. Bukan hal yang mustahil juga memang, apabila seorang terpidana korupsi mampu berubah dan menjadi manusia yang lebih baik. Hanya saja, harus diakui juga seakan itu hanya mitos yang sulit dipercaya kebanyakan orang.
Pilihan para pemilih tadi jelas menjadi kesalahan besar ketika pemilih tidak melihat rekam jejak calon sebagai bahan pertimbangan utama. Terlebih lagi jika pemilih sekadar mengutamakan faktor fisik atau tampilan luar, seperti wajah yang tampan/cantik, kewibawaan, kepandaian berbicara, dan sebagainya. Jika kondisinya demikian miris, siapa lagi yang akan disalahkan? Kesimpulannya, agar tidak miris jadilah pemilih kritis!
Lanjut ke Jilid 2