Mohon tunggu...
Pecinta Teh
Pecinta Teh Mohon Tunggu... -

Sarjana hukum, tapi masih lanjut belajar lagi mumpung masih muda dan punya waktu | Nulis dan ngomong hal-hal yang kupahami serta bermanfaat bagi banyak orang, tapi dengan caraku sendiri | Suka diskusi dan sedang berusaha terus rajin membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KPU vs Caleg, Menilik Jernih Putusan MA: Siapa Pro Koruptor?

6 Oktober 2018   16:00 Diperbarui: 10 Oktober 2018   18:41 1311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kemlu.go.id/tehran/id/Pages/PEMILU-2019.aspx

Jika dilihat secara jernih, tidak ada yang salah dengan memilih mantan terpidana korupsi dalam pemilihan legislatif sepanjang para pemilih telah mengetahui betul kinerja dan rekam jejak para jagoan mereka. Toh para pemilih itu juga yang nanti dapat menilai dan merasakan bagaimana hasil kerja jagoannya selama satu periode. Bukan hal yang mustahil juga memang, apabila seorang terpidana korupsi mampu berubah dan menjadi manusia yang lebih baik. Hanya saja, harus diakui juga seakan itu hanya mitos yang sulit dipercaya kebanyakan orang.

Pilihan para pemilih tadi jelas menjadi kesalahan besar ketika pemilih tidak melihat rekam jejak calon sebagai bahan pertimbangan utama. Terlebih lagi jika pemilih sekadar mengutamakan faktor fisik atau tampilan luar, seperti wajah yang tampan/cantik, kewibawaan, kepandaian berbicara, dan sebagainya. Jika kondisinya demikian miris, siapa lagi yang akan disalahkan? Kesimpulannya, agar tidak miris jadilah pemilih kritis!

Lanjut ke Jilid 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun