Mungkin zaman sekarang bisa diciptakan pepatah baru ; Sepandai-pandainya tupai berenang di danau minyak goreng, akhirnya tenggelam juga.
Kenapa harus tupai? Kenapa bukan ikan yang habitatnya adalah tempat berenang?
Jadi begini. Ikan akan ketakutan bila diperlihatkan minyak goreng walaupun minyak goreng itu bening dan bisa bikin akal sehat. Bisa menjadikannya cermat. Kilaunya bisa bikin hidup bersemangat. Ditambah iming-iming kemewahan rasa, kelezatan istimewa.
Ikan trauma dengan minyak. Terbayang tubuhnya di kuali penggorengan. Bukannya malah berenang asoy geboy, tapi menggelepar kesakitan yang didapatkan.
Sementara tupai habitatnya di pepohonan rindang, terutama pohon kelapa. Apalagi sekarang perkebunan kelapa sawit sangat berkembang pesat. Itu jadi tempat hidup yang nyaman. Cari makan sangat mudah. Baginya, kelapa sawit bagai surga.Â
Tupai pinter melompat dari satu dahan ke dahan lainnya. Tupai juga paham, salah satu turunan kelapa sawit yang penting, digemari, dan populer adalah minyak goreng yang sangat dekat dengan dunia emak-emak. Asik, deh...
Jadi, tak hanya dipohon kelapa sawit, tupai pun bermain di minyak goreng. Berenanglah ia penuh suka cita. Namun sepandai-pandainya tupai berenang, sekali tenggelam juga.
Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok di negara ini. Kelangkaannya beberapa waktu lalu sempat bikin negara kelimpungan. Rakyat berteriak karena butuh dan ada mafia besar bermain. Mafia ini lincah seperti tupai di kebun sawit.
Tak mau berlama-lama, negara pun bertindak, melakukan pencarian para mafia itu. Akhirnya tertangkap juga.Â
Lewat upaya senyap, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Hal ini yang bikin kelangkaan minyak goreng yang bikin rakyat berteriak beberapa waktu lalu.
Cilakanya, tersangka itu orang dalam pemerintahan. Namanya Indrasari Wisnu Wardhana, disingkat IWW. Jabatannya Dirjen Perdagangan Luar Negeri dari Kementerian Perdagangan. Selain itu, dia juga menjabat Plt Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan.
Tugas Kepala Pappebti adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengembangan, dan pengawasan perdagangan berjangka komoditas, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas. Ini jabatan Koentji!
Bersama IWW, ada tiga orang lain ditetapkan sebagai tersangka yakni MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Mereka merupakan petinggi perusaahan yang bidangnya adalah perkebunan kelapa sawit dan produksi minyak goreng berskala besar.Â
Dari berbagai sumber resmi, keempat orang tersangka tersebut diduga telah melakukan pelanggaran hukum, yakni ;Â
Pertama, melakukan permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor.
Kedua, membuat persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat yaitu mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO).Â
Selain itu juga tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor).
Hal-hal tersebut itulah yang menjadi penyebab utama kelangkaan minyak goreng di negara ini sehingga rakyat bersama emak-emak berteriak, mahasiswa turun ke jalan. Penjual gorengan menangis. Berbagai media massa cetak dan online pesta klikbait.Â
Selain itu tak mau kalah aksi, para politisi pun bersuara lantang layaknya mewakili rakyat namun sambil tak lupa menggunakan kesempatkan untuk mendapatkan cuan dan pencitraan sebagai hero di dalam kesusahan rakyat.
Keempat tersangka kini sudah ditahan. Banyak pihak menduga, selain keempat orang itu ada pihak lain yang terlibat. Kita tunggu saja ocehan mereka dalam pemeriksaan.
Mungkin ada  tupai-tupai lain yang tak kalah besarnya ikut mereka berenang asoy geboy suka cita berkelimpahan cuan di genangan minyak goreng beberapa waktu lalu.Â
Semoga alat jerat tupai pihak Kejaksaan, Pengadilan dan Kepolisian bisa ampuh. Hati-hati, jangan malah ikut terjerat. Kalau kena, sakit tau!Â
Kalau itu aku sih rapopo...
----Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H