Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jokowi Setuju Polri Rekrut 56 Pegawai KPK, Blunder atau "Jebakan Batman?"

30 September 2021   11:20 Diperbarui: 30 September 2021   14:18 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Jokowi telah memberikan ijin kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 orang pegawai KPK sebagai ASN di lembaga Polri padahal sebelumnya para pegawai tersebut tidak lolos TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) di lingkungan lembaga KPK. Harapannya, polemik 56 pegawai KPK di ranah hukum dan politik bisa berhenti. 

Polemik baru diatas polemik lama diharapkan akan redup jika 56 pegawai KPK "pecatan" itu bersedia menerima tawaran jadi ASN di Polri.

Disisi lain Jokowi dan dan Jenderal Listyo Sigit blunder besar bila terjadi resistensi di internal lembaga Polri ketika berbagai masalah hukum menjadi agenda kepentingan berbagai pihak, khususnya antara Polri dan KPK. Akankah muncul perseteruan Cicak dan Buaya yang baru?

BACA : Tertangkap KPK, Azis Syamsuddin Cuma Lagi "Apes"


sumber gambar liputan6.com
sumber gambar liputan6.com

Perekrutan mereka kedalam lembaga Polri memunculkan banyak hal atau polemik baru, seperti kelanjutan dan marwah rekomendasi HAM dan Ombudsman, aturan penerimaan ASN dan terlebih selama ini lembaga Polri sangat ketat menyeleksi aparatnya dalam hal ideologi dan wawasan kebangsaan. 

Lalu, apakah ada "jebakan Batman" terhadap 56 mantan pegawai KPK dengan  menggunakan lembaga Polri untuk meredam kepentingan berbagai pihak dalam politisasi para mantan pegawai KPK tersebut? 

Bagai tak hirau berbagai hal dan dugaan negatif dari publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berani pasang badan, dan bagai jadi "pahlawan" ditengah polemik yang belum usai.

Perekrutan 56 pegawai KPK ke dalam tubuh Polri merupakan keputusan politis Jokowi lewat institusi Polri. Dasar hukum dan aturan terkait ASN tentu sudah diperhitungkan Jokowi, demikian juga Polri melalui Kapolri Listyo Sigit.

Kapolri Lisyo Sigit sudah dikenal dekat dengan Jokowi sejak lama. Ini yang bisa menjadi dasar kuat dibalik kerjasama kedua tokoh tersebut dalam menyelesaikan satu item polemik politisasi 56 pegawai KPK yang terus berkembang. Sementara dasar aturan keputusan politis Jokowi tentu saja sudah ada.

Soal pembuktian Blunder dan dugaan adanya jebakan Batman Jokowi dan Listyoi Sigit akan ditentukan perjalanan waktu bersama kinerja 56 pegawai KPK di tempatnya yang baru kelak.

Kedekatan hubungan Jokowi dan Listyo Sigit akan jadi taruhannya. Kalau mereka dari dulu dekat, aku sih rapopo...

---

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun