"Kamu buzzer ya?"
Iya.
"Kok mau, sih?"
Bukan soal mau atau tidak, tapi karena aku suka menulis. Dari sering menulis itulah secara tidak sadar aku menjadi buzzer.
"Maksud loe?!"
---Â
Gegara ada pihak yang "menggugat" soal kubu politik di Pilpres 2019, istilah buzzer politik jadi top dan ramai dibicarakan. Masyarakat yang tadinya tidak tahu jadi tahu. Mereka yang tadinya sekedar tahu tapi tidak paham, jadinya makin paham.
Kata "buzzer" berasal dari bahasa Inggris. Artinya lonceng, bel atau alarm. "Buzzer" disebut juga "beeper" yakni sebuah alat yang menimbulkan untuk mengumpulkan orang-orang pada suatu tempat, kemudian disampaikan suatu informasi atau pengumuman tertentu. Dalam masyarakat tradisional Indonesia biasanya menggunakan alat kentungan atau gong atau besi yang dipukulkan dengan irama tertentu.
Jaman internet dan media sosial seperti sekarang ini, penyampaian informasi kepada khalayak dilakukan secara tertulis lewat akun media sosial. Seseorang yang memiliki banyak follower akan lebih mudah menjadi "tukang pemberitahu atau pengumuman". Orang tersebut bisa disebut buzzer.
Bagaimana dengan yang sedikit pengikutnya? Sama saja. Seperti kata pepatah ; banyak jalan ke planet Bekasi. Yang penting mau menulis dan membuat "pengumuman tertentu" Â memasukkan ke grup-grup media sosial dengan menyertakan link atau langsung isi pengumuman tersebut.
Bila anda suka menulis di media sosial, blog pribadi, plaform blog, maka anda sebenarnya telah menjadi buzzer. Anda ingin banyak orang (netizen) berbondong-bondong "berkumpul" di lapak anda untuk membaca "pengumuman" lewat media tulisan anda.
Di dalam tulisan itu, tentunya berisi pesan yang ingin disampaikan kepada banyak orang. Makin banyak pengunjung lapak atau pembaca tulisan anda, maka anda akan semakin puas. Betul?
Konotasi buzzer politik dan bayaran
Munculnya buzzer politik merupakan konsekuensi logis dinamika politik suatu wilayah atau negara. Bersamaan dengan hal itu makin banyak orang suka menulis yang didukung kemajuan dunia internet dan media sosial.