Apa yang akan terjadi pada Rizieq Shihab bila saat diperiksa di Kantor Polisi Arab Saudi tidak didampingi Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI?
Rizieq Shihab sangat beruntung. Saat dia "ditimpa musibah" adanya bendera berkalimat Tauhid mirip simbol ISIS, dia tidak dijatuhi hukuman setempat. Situasi justru bisa dibalik.Â
Secara nyata, bendera bersimbol ISIS merupakan barang "haram" dalam hukum dan politik di Arab Saudi. Siapa pun yang membawa atau menyimpannya akan terkena hukuman berat. Dan bendera itu menempel di dinding rumah Rizieq Shihab. Itu artinya, bila tak beruntung, Rizieq Shihab bisa disangka pelaku penempel bendera/poster tersebut.Â
Menurut penjelasan Rizieq Shihab pada video klarifikasinya, dia merupakan korban fitnah--dari pihak lain yang tak bertanggung jawab--pada keberadaan bendera tersebut di dinding luar rumahnya. Dan hal itu--masih menurut pejelasannya--statusnya sudah dicatat resmi pihak kepolisian Arab Saudi dan dia dipersilahkan membuat laporan.Â
Menyatakan dirinya sebagai korban termasuk proses hukum yang cepat di kepolisian untuk kasus sensitif faham kenegaraan.Â
Biasanya, aparat keamanan tidak begitu saja percaya bila seseorang "tidak mengaku" melakukan sesuatu. Ada jangka waktu relatif lama untuk pembuktian sampai pada kesimpulan seseorang sebagai pelaku atau korban.
Untuk membuat pihak penegak hukum percaya, maka dibutuhkan "jaminan" pihak lain. Jaminan itu tak harus berupa uang, namun bisa dalam bentuk yang lebih besar, misalnya "eksistensi dan wibawa kelembagaan" tertentu yang resmi dan kredibel.Â
Pada kasus penahanan Rizieq Shihab, dia didampingi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang bertempat di Jeddah. Itu artinya, negara hadir mendampingi Rizieq Shihab, bukan gerombolan orang. Kehadiran KJRI sebagai representasi negara, secara psikologis menjadikan pihak kepolisian Arab Saudi lebih berhati-hati dan segan.Â
Dalam konteks pemeriksaan Rizieq Shihab, kehadiran langsung KJRI menjadikan kasus tersebut menjadi "dialog" dua negara, yakni Arab Saudi dengan Indonesia.
Bandingkan dengan TKI warga biasa