Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Faktualitas HTI dan Blunder Gatot Nurmantyo pada Isu PKI

1 Oktober 2018   21:53 Diperbarui: 1 Oktober 2018   22:15 1387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai contoh faktual adanya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi ini telah dibubarkan dan jadi organisasi terlarang karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, serta sangat membahayakan keutuhan NKRI.  

Gatot sudah paham dan sangat mengerti tentang pembubaran HTI tersebut.  Gatot pernah mengatakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8/5/2018 (sumber kompas.com) ; "Keputusan apa yang sudah diputuskan oleh negara ini, karena tidak berdasarkan Pancasila itu sudah benar semuanya. Bukan hanya HTI aja, organisasi apapun juga yang hidup di negara ini harus berdasarkan Pancasila." Dia menambahkan, konstitusi di Indonesia mengharuskan semua ormas berdasarkan Pancasila. "Kalau tidak berdasarkan Pancasila tidak boleh hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia."

Bahaya laten HTI semakin nyata karena walaupun secara organisasi HTI telah dibubarkan pemerintah, namun alam demokrasi dan aturan hukum di negara kita masih menyediakan ruang untuk para penggiatnya hidup dan beraktifitas. Mereka tidak ditindak secara militeristik seperti rezim masa lalu menghabisi secara kejam warga yang diduga berpaham atau pengikut PKI.

Saat ini, dengan kebebasan demokrasi tersebut, HTI bisa saja menyebarkan faham Khilafah yang membahayakan keutuhan NKRI. Mereka menjadi bahaya laten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Dan waktu-waktu melakukan perlawanan dan pemberontakan. Hancurlah negara Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika.

Mereka mengadu domba antar elemen anak bangsa,  menyebarkan fitnah, menanamkan kebencian masyarakat terhadap pemerintahan yang sah, menyebarkan faham Khilafah HTI ke lapisan masyarakat dari bawah sampai ke atas. Dari lembaga non pemerintah dan bahkan lembaga pemerintah. Bukti sudah banyak terungkap di media adanya simpatisan HTI,  yang justru sudah masuk ke lingkungan pemerintahan. Dapat dibayangkan bagaimana penyebarannya di tengah masyarakat, bukan?

Sejarah adalah peristiwa masa lalu, untuk untuk dijadikan pembelajaran masa kini dan masa depan. Pembelajaran sejarah PKI sejatinya dijadikan pembelajaran dalam melihat potensi bahaya laten HTI yang faktual. 

Pembelajaran sejarah itu, harus mampu melihat sebuah faktualitas gerakan dengan cara mengindentifikasikan secara detail ciri dan sifat bahaya laten, untuk kemudian mencari jalan paling tepat menghancurkannya, terutama mempersiapakan masyarakat menangkalnya sejak dini---bukan semata pembubaran organisasi resmi.  

Faktualitas penyebaran faham dan gerakan yang mirip PKI harus diungkapkan, agar generasi sekarang bisa lebih hati-hati.

Generasi muda milenial  hidup di alam faktualitas itu. Mereka harus diajarkan dan merreka harus paham bahaya laten tersebut. Karena kalau tidak, maka tak beda kondisi negara kita dengan masa lalu saat PKI menceraiberaikan bangsa ini.

----

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2108. Jayalah Indonesia!

Dukungan referensi : satu, dua, tiga,empat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun