Pemerintahan sekarang tidak melakukan cara represif  karena menjunjung tinggi  sistem demokrasi, hukum dan HAM. Ini menjadi celah bagi HTI untuk berkegiatan di tengah masyarakat. Mereka  relatif sulit dideteksi dalam melakukan kegiatan yang bersifat sosial dan keagaamaan.
Pada alam demokrasi tersebut, HTI bisa semakin membesar di tengah masyarakat yang terhasut. HTI menjadi bahaya laten yang merusak cara berpikir masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Â Sewaktu-waktu mereka bisa melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah.
Untuk mengantisipasi bahaya laten HTI, masyarakat  harus bersifat kritis, harus bisa melihat, memilah dan memilih dalam  aktivitas sosial dan keagamaan. Masyarakat harus berani menolak tegas bila ada orang menyebarkan faham HTI dan mengajak berkegiatan yang tidak sejalan ajaran agama yang selama ini diyakini, serta tidak sesuai budaya yang sudah lama dijalankan secara resmi  sesuai hukum positif di wilayah tempat tinggal.
Bila ada pelanggaran hukum dan mengarah kepada makar, masyarakat jangan segan melaporkannya pada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti secara hukum.
salam NKRI
----
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H