Bisa "ya" bila Marliem bisa meyakinkan pengadilan bahwa suara itu asli dengan suatu bukti lanjutan yang secara teknis empiris ditunjukkan di persidangan. Salah satunya adalah kesaksian (suara) aktif dirinya sendiri. Â
Bisa "tidak" karena memang bukti rekaman suara (diambil tanpa ijin semua pihak) merupakan sebuah pelanggaran tersendiri. Apalagi Marliem bukanlah aparat hukum yang sedang menjalankan tugas penyelidikan kasusu tersebut. Ingat rekaman papa minta saham, rekaman dianggap tidak sah sebagai alat bukti hukum.Â
Antara bisa "Ya" dan "Tidak" (tergantung) andai Marliem masih hidup maka peluang untuk menjadi alat bukti sah sangat besar karena diharapkan ada bukti lanjutan untuk memperkuat rekaman itu sebagai bukti asli. Apalagi Marliem "terlibat" langsung dalam proses kasus E-KTP sebagai penyedia jasa proyek. Dia bukan orang luar. Hal tersebut yang membedakan "besarnya bobot atau  kadar" bukti rekaman E-KTP dibandingkan rekaman "papa minta saham".
Keberuntungan Setnov pada Kematian Marliem
Seandainya Marliem tidak tewas, besar kemungkinan Setnov kalah pra-peradilan. Dan statusnya bisa mengantarkannya pada status terdakwa dan vonis bersalah. Tewasnya Marliem adalah "keberuntungan" Setnov. Dengan kematian Marliem itu maka selamatlah Setnov (untuk kali ini) dari proses hukum.
Seringkali sebuah keberuntungan bisa didapat secara tidak langsung dari kematian tragis orang lain. Itulah hidup.
Salam
------
Pebrianov30/9/2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H