Sebuah Videotron atau papan reklame digital tiba-tiba menayangkan filem porno selama 5 menit. Videotron itu letaknya di dekat persimpangan Jalan Wijaya I dan Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut pengelola videotron tersebut, penyebab kejadian adalah adanya sabotase (kena hack). Ada pihak yang mengirim virus digital ke aplikasi videotron itu. Virus itu menyambungkan ke situs porno. (Sumber kompas.com).
Tertayangnya filem porno di videotron yang notabene di ruang publik kota tentu saja kejadian langka dan diluar perkiraan banyak orang di sekitar lokasi.
Videotron adalah alat buatan manusia, bukan destinasi alam. Kejadian tayangan filem porno tersebut bagaimanapun berkaitan dengan kelalaian manusia yang disengaja. Pertanyaannya, apa motifnya? Apakah hanya keisengan si Tangan jahil yang suka akan sensasi publik? Atau adanya motif persaingan bisnis antar pengelola media ruang luar (biro iklan)? Atau justru berkaitan dengan Politik menjelang Pilkada DKI? Akan banyak muncul dugaan yang jadi perbincangan masyarakat. Kini kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.
Mungkin ini pertanyaan konyol ; Pertama, kenapa lalu lintas macet? Ya, tentu saja macet, om! Lha...banyak orang yang nonton di jalan tanpa perduli akibatnya bikin macet lalu-lintas. Kendaraan yang sedang lewat saja berhenti, apalagi pejalan kaki? Heu heu heu....
Kedua, pemutaran dan menonton filem porno dilarang undang-undang dan dianggap berdosa, lalu kenapa juga ditonton? Dalam situasi sangat ramai dan tanpa kendali penjagaan khusus, maka tayangan terlarang secara terbuka itu seolah jadi milik publik disekitarnya. Adanya rasa kepemilikan bersama di ruang publik kota itu membuat rasa bersalah dalam diri setiap orang bagai hilang seketika. Bisa jadi rasa bersalah itu sudah terbagi sangat kecil hingga tak lagi terasa karena jumlah pembaginya banyak-sesuai banyaknya orang yang menonton!
Kalau sebuah kesalahan dilakukan bersama-sama secara terbuka maka dosa menjadi hanya sebuah teori, sementara realitasnya tidak mencerminkan suasana berdosa. Jadi dosa bukan sesuatu yang menakutkan bagi besarnya tekat nobar (nonton bareng)!
Ini fenomena unik dalam ruang publik kita. Saya sendiri tidak menjamin saya tidak menontonnya. Sembari lewat, minimal menoleh sampai nikmat tak lagi terjangkau pandangan visual, atau pandangan visual tak lagi memberi nikmat menonton.
Kalau menonton tayangan porno dilarang sesuai undang-undang, apalagi menyebabkan macet yang berarti menganggu ketertiban umum, lalu apakah semua orang yang menonton saat itu akan ditangkap? Tim khusus penyelidik diterjunkan. Satu persatu orang disitu dan tadinya lewat ditanyai kemudian dijadikan tersangka - termasuk pak Polisi lalu lintas yang bertugas di simpang jalan itu- dengan dakwaan menyaksikan tayangan porno secara masal!
Ini pekerjaan gampang? Entahlah...
Yang jelas penjara bakal penuh tahanan dan jadi beban negara karena mesti memberi makan banyak tahanan!
Semoga saja kejaian seperti itu tidak terjadi lagi dimanapun. Bisa kacau 'dunia persilatan.'
-----
Peb01/10/2016
Sumber berita : kompas.com 1, 2, 3
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H