Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Jika Menang Pilgub, Inilah Penghalang Langkah Anies Menuju RI-1

28 September 2016   05:38 Diperbarui: 25 Oktober 2016   03:40 3519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anies Baswedan maju sebagai cagub DKI telah bikin heboh publik. Muncul berbagai tanggapan pro dan kontra mengingat citra politis dirinya yang relatif positif di mata publik dan besarnya harapan publik pada kiprah politiknya.

Ada pemikiran bahwa Anies Baswedan tidak cocok masuk pertarungan politik level gubernur karena ruangnya terlalu sempit, jalan politik Anies lebih terlihat berorientasi pada jabatan presiden setelah dia pernah mengikuti konvensi calon presiden dari partai Demokrat.

Kontrak Politik Pilgub DKI 'Memberatkan' Anies

Pilgub DKI merupakan Pilgub rasa Pilpres karena suasana pertarungannya melibatkan banyak tokoh nasional dan mantan presiden yang mengingatkan pada pertarungan Pilpres 2014 lalu. Dengan mengikuti Pilgub DKI, Anies masuk ke level politik Pilgub rasa Pilpres,

Bila Anies meraih jabatan Gubernur DKI maka akan tercipta peluang menampilkan dirinya sebagai calon presiden tahun 2019. Namun ternyata itu tidak mudah. Ada jebakan Batman yang belakangan terungkap.

Partai Gerinda dan PKS yang mengusung Anies membuat kontrak politik (sumber; detik.com). Dalam kontrak politik tertulis itu, Anies harus menyelesaikan masa jabatannya bila terpilih jadi Gubernur DKI Jakarta tahun 2017-2022. Kontrak politik itu bersifat ikatan moral, bukan pengekangan hak politik Anies untuk berkiprah lebih tinggi di masa jabatan Gubernur.

Pilpres berikut akan diadakan tahun 2019. Bila Anies jadi gubernur DKI masa bakti 2017-2022 berarti dia baru menjabat 2 tahun saat pilpres diadakan. Itu berarti secara moral, Anies Baswedan tidak boleh mengikuti Pilpres 2019.

Kontrak politik tertulis antara Anies Baswedan dengan Gerindra dan PKS tidak secara explisit melarang Anies ikut Pilpres 2019. Sebagai ikatan moral, kontrak politik itu dikembalikan pada hak politik dan sikap moral Anies sendiri.

Bila Anies bersikeras ikut Pilpres 2019 selagi memangku jabatan gubernur, maka Gerindra dan PKS tidak bisa menghalanginya karena sebagai warganegara dan politikus Anies punya hak ikut Pilpres. Namun itu berarti Anies telah melanggar perjanjian moral politik tertulis partai pengusungnya, apalagi bila 'pelanggaran' itu dilakukan secara sepihak, artinya Anies ikut Pilpres tanpa diusung Gerindra dan PKS.

Hal ini sedikit berbeda dengan Jokowi saat jadi Gubenur DKI kemudian ikut Pilpres saat masa jabatannya masih berjalan. Jokowi tidak terikat kontrak moral tertulis dengan PDIP dan Gerindra yang serupa dengan kontrak Anies Baswedan tersebut.

Pada masa Pilpres 2014, Jokowi dibully (dikritik) habis-habisan oleh pihak Prabowo (Gerindra) dan PKS-Sekutunya karena dianggap pemimpin yang tidak amanah berdasarkan sumpah jabatan gubernur. Pertanyaannya sekarang, apakah Anies Baswedan kelak akan meniru perjalananan Jokowi dengan segala konsekuensinya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun