Istilah unik ini familiar di daerah (khususnya di Kalimantan Barat) dalam joke atau pembicaraan warung kopi dan pertemuan-pertemuan non-formal. Bisa muncul karena terlalu lamanya pembangunan infrastrukur daerah dianak-tirikan. Jalan negara hancur bertahun-tahun tak diperbaiki, adanya wilayah dibiarkan terisolasi padahal Indonesia merdeka sudah 60 tahun, dan lain sebagainya.
Realitas daerah adalah terbelakangnya fasilitas infrastrukur yang menghambat perekonomian daerah. Infrastruktur itu sejak jaman kuda gigit besi tak pernah tersentuh oleh pemerintah pusat yang lebih sibuk bersolek di pulau Jawa.
Stop Sesat Pikir, Perbaiki Sistem Dana Aspirasi Bukan Justru Ditiadakan
Banyak cara untuk menjaga tetap berjalannya program Dana Aspirasi. Intinya bagaimana dana itu tepat sasaran pada program pembangunan yang telah ditetapkan sesuai permasalahan dan kebutuhan setiap daerah.
- Hilangkan sikap selalu curiga
Jangan terlalu berburuk sangka, jangan terlalu curiga. Berpikirlah positif untuk memperbaiki sistem kepengelolaan dana aspirasi. Jangan berburuk sangka bahwa dana aspirasi hanya untuk membangun citra wakil rakyat yang sudah duduk, dan meniadakan calon wakil yang tidak (gagal) duduk Ini hanyalah konsekuensi logis dari berhasilnya si wakil duduk di DPR RI.
- Jatah Berbanding Terbalik
Bila jatah kursi tiap propinsi di DPR RI bisa tidak sama dimana pulau Jawa lebih banyak, maka sistem jatah dana bisa dibalik untuk pemerataan. Wakil daerah yang sedikit di DPR RI akan dapat jatah dana aspirasi yang besar setiap orangnya.
- Sistem Besaran Dana
Bagi daerah yang sudah maju, punya APBD besar, luasan wilayahnya kecil, maka jumlah dana per anggota DPR kecil.
-Distribusi dan Penempatan Dana
Dana Aspirasi harus masuk ke kas daerah propinsi dimana wakil tersebut berasal. Dana itu kemudian dikelola secara ketat oleh pemerintah daerah (Provinsi) sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk pembangunan sesuai aspirasi masyarakat, kebutuhan real lapangan dan program yang telah direncanakan.
-Pengutamaan Program
Dana aspirasi diutamakan untuk pembangunanan fisik - infrastruktur-seperti jalan, jembatan, dermaga, saluran irigasi, bendungan, jaringan listrik, dan lain-lain yang kiranya membuka isolasi wilayah kemudian menghubungkan tiap daerah sehingga menghidupkan dan memperlancar kegiatan ekonomi daerah.
-Sistem Pengawasan Dana dan Program
Berdayakan lembaga pengawasan seperti Inspektorat dan BPK untuk mengevaluasi program dari dana aspirasi. Bila ada kecurangan segera seret ke pengadilan dan dihukum berat.
Sumber bacaan ;
Satu,
http://nasional.kompas.com/read/2015/06/19/17453101/.Dana.Aspirasi.Per.Anggota.DPR.Jawa.Dapat.58.Persen.Papua.Cuma.6.Persen.
Dua,
http://nasional.kompas.com/read/2015/06/19/17453101/.Dana.Aspirasi.Per.Anggota.DPR.Jawa.Dapat.58.Persen.Papua.Cuma.6.Persen.?utm_source=news&utm_medium=mobile-kompas&utm_campaign=related&
Tiga,
http://nasional.kompas.com/read/2015/06/18/10202211/.Dana.Aspirasi.DPR.Upaya.Pembegalan.Anggaran.secara.Sistematis.?utm_source=news&utm_medium=mobile&utm_campaign=related&
Empat,
http://nasional.kompas.com/read/2015/06/20/1603416/.Jokowi.Jangan.Ikut-ikut.Membawa.ke.Kehancuran.Setujui.Dana.Aspirasi.
Lima,
http://nasional.kompas.com/read/2015/06/20/17211021/Misbakhun.Apa.yang.Mau.Dikorupsi.dari.Dana.Aspirasi.?utm_source=news&utm_medium=mobile&utm_campaign=related&
Enam,
http://nasional.kompas.com/read/2015/06/18/07102661/Dana.Aspirasi.Rp.20.Miliar.Dicurigai.untuk.Kembalikan.Modal.Kampanye.Anggota.DPR