Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Unik, Pengacara Komjen BG Masuk Penjara Duluan

19 Maret 2015   02:05 Diperbarui: 4 April 2017   18:30 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14267047991023498188

Kalau karena kemampuan hukumnya, dia sendiri ternyata tidak bisa menghindar dari jerat hukum. Untunglah para klien TOPnya itu ada yang selamat dari penjara, sementara dia sendiri kemudian lebih dulu merasakan dinginnya lantai hotel prodeo.

Menjadi pengacara top untuk orang-orang beken negeri ini ternyata tak perlu 'bersih-bersih amat'.

Sangat tidak mungkin para klien top tidak mengetahui kasus si Pengacara (Razman Arif) yang sedang menunggu Kasasi. Apalagi kasus pidana penganiayaan tersebut terang benderang yakni ada bukti fisik, hasil visum dokter, dan saksi kejadian.

Berbeda dengan korupsi yang buktinya kadang "remang-remang" sehingga kalau pengacaranya pawai dapat meloloskan klien dari jerat hukuman penjara.

Bisa jadi perbedaan itulah yang menjadi alasan klien top memilih Razman Arif?
Dia piawai menangani kasus remang-remang, tapi bukan pada kasus terang benderang. Entahlah...

Sumber bacaan ; Satu, Dua, Tiga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun