Mohon tunggu...
Mgs. Fisika Fikri
Mgs. Fisika Fikri Mohon Tunggu... Administrasi - Orang yang punya seabrek mimpi :D

Lakukanlah sesuatu yang kau sukai maka kau tak akan merasakan berkerja sehari pun (Confucius) Membaca dan menulis adalah dua hal yang kusukai.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Jabfung PTP Berkarya untuk Indonesia

18 Juni 2020   23:10 Diperbarui: 18 Juni 2020   23:02 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Isu tentang jabatan fungsional mulai marak diperbincangkan terlebih lagi setelah ada pengalihan jabatan Eselon III dan Eselon IV ke jabatan fungsional. 

Walaaupun harus diakui kehadiran pejabat Eselon III dan Eselon IV masih sangat diperlukan terutama dalam melakukan pembinaan bagi ASN Muda yang baru berkecimpung di dunia para pelayan publik ini. Seorang yang sudah mencapai posisi struktural tentu memiliki kemampuan manajerial yang baik agar dapat memanajemen pekerjaan pada lembaga yang ia pimpin.

Namun pada artikel kali ini kita tak akan membahas tentang kebijakan itu. Karena pada artikel kali ini penulis ingin mewarnai laman kompasiana tentang seputar jabatan fungsional. Ketika Anda mengklik tautan jabatan fungsional maka Anda akan menjumpai artikel yang menuliskan tentang jabatan fungsional dari para kompasioner sebelumnya. 

Disana Anda akan menjumpai artikel yang bekaitan tentang jabatan fungsional mulai dari segi politik, salah satu contoh jabfunu, dan ada pula suka duka memegang jabatan fungsional seperti pada artikel ini. 

Seperti pada artikel sebelumnya penulis ingin membagikan penjelasan seputar Jabfung Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP). Diambil dari website pusdatin.kemdikbud.go,id, Jabfung PTP dibentuk sejak tahun 2009 dan kemudian disempurnakan dengan Permenpan RB No. 28 Tahun 2017. 

Jabfung PTP saat ini menjadi salah satu pilihan karir bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dikarenakan jabfung PTP dinilai sangat cocok dengan kebutuhan menghadirkan proses pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan teknologi digital saat ini. 

Teknologi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di tengah perkembangan daya saing saat ini. Apalagi di negeri kita yang memiliki infrastruktur yang berbeda-beda pada suatu tempat atau wilayah.

Pemanfaatan teknologi dalam suatu pembelajaran bukan hanya dapat dilakukan pada suatu tempat atau daerah yang memiliki infrastruktur yang memadai tetapi juga pada daerah yang memiliki infrastruktur yang belum memadai. 

Apalagi di era berkembangnya konvergensi media saat ini dimana media sosial pun dapat dijadikan media pembelajaran yang sangat cocok untuk diterapkan dalam proses pembelajaran. Lihat saja permainan tebak-tebakan pada fitur filter instagram sudah marak di kalangan anak millenial.

Oleh karenanya Jabfung PTP yang memiliki tugas melakukan pengembangan teknologi pembelajaran diharapkan menghadirkan solusi teknologi pembelajaran yang sesuai dengan kondisi yang ada pada suatu tempat atau daerahnya. 

Langkah awal seorang pemegang Jabfung PTP harus memahami proses pengembangan teknologi pembelajaran yang dimulai dari analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian dan evaluasi model teknologi pembelajaran atau dikenal dengan istilah ADDIE.

Hal ini dikarenakan seorang pemegang jabatan fungsional PTP harus memberikan solusi teknologi pembelajaran yang tepat sesuai dengan hasil analisis yang dilakukan. Dengan mengikuti langkah demi langkah pada tiap tahapan maka akan menghadirkan teknologi pembelajaran pada setiap daerah atau tempat pembelajaran. 

Karena itu peran Jabfung PTP begitu luas karena teknologi pembelajaran tidak hanya dibutuhkan pada  lembaga pendidik formal namun juga pada lembaga pendidkan non formal.

Jika Anda ingin lebih mengetahui apa itu Jabfung PTP ada baiknya Anda mengikuti webinar Sosialisasi JF PTP pada esok hari Jum'at, 19 Juni 2020 pada pukul 09.00-11.00 WIB pada Kanal Youtube Jabfung PTP yang dapat Anda kunjungi melalui link https://s.id/livejabfungptp

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun