Jabatan fungsional memiliki target kinerja yang jelas dengan adanya kewajiban memenuhi angka kredit (AK) yang sudah diatur oleh setiap pengelola jabatan fungsioal akan memacu seorang ASN memenuhi target yang sudah ditetapkan. Inilah yang menjadi tantangan para pejabat fungsional untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional.Â
Karena menurut Siti, ketidakseriusan pengelolaan jabatan fungsional dinilai menyebabkan missmatch di daerah. Potensi di daerah tidak sama dengan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di daerah tersebut.
Nah, kita tunggu saja apakah pengalihan ASN ke jabatan fungsional dapat memenuhi keinginan membentuk ASN profesional. Salah satu Jabatan Fungsional (Jabfung) adalah Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) menjadi salah satu pilihan karir bagi seorang ASN.Â
Hal ini dikarenakan jabfung PTP dinilai sangat cocok dengan kebutuhan menghadirkan proses pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan teknologi digital saat ini. Untuk tahu apa itu Jabfung PTP ada baiknya ada membaca artikel selanjutnya. Salam Semangat!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H