Saya rasa sekarang sudah mulai terlihat dan tampak bahwa sistem Trias Politika yang diadopsi oleh bangsa indonesia mulai kelihatan belangnya, lagi-lagi bukan karena sistemnya yang totalitas jelek, wajarlah namanya juga buatan Manusia jadi ya potensi salah pasti ada .. seperti azas silogisme.. Manusia adalah makhluk yang tak luput dari kesalahan, Sistem dibuat oleh Manusia, maka bisa kita simpulkan bahwa Sistem buatan manusia bisa saja salah dan tidak sempurna :-). Pemecahan lembaga yang diharapkan saling memberi kontrol kenyataannya sudahsaling berselingkuh satu sama lain, bahkan sudah ada yang mulai saling berkerja sama untuk "tidak saling mengontrol" dengan alasan macam-maca dari mulai tidak ada undang-undang yang mengatur, tidak ada kewenangan, harus ada prosedur,tidak etis, belum ada kesepakatan dan alasan tetek bengek lainnya. Lembaga-lembaga baru pun dibentuk dengan alasan untuk improvisasi semisal fungsi pengawasan untuk menjadi semakin efektif semisal KPK misalnya pun tak luput dari kontroversi.
Lah kalau sudah seperti itu terus mau dibawa kemana lagi bangsa Indonesia ini?
Menurut hasil bertapa, tirakat serta itung-itungan algoritma malam tadi Pendita coba simpulkan adalah bahwa yang menjadi sumber permasalah yang terjadi pada bangsa Indonesia ini adalah karena ada sedikit masalah di sisi hukum, sedikit di penegakan hukum, sedikit permasalahan pengawasan dan yang parah adalah masalah Moral. Saya ulangi yaitu masalah MORAL, kalau diprosentasikan ya kira-kira 10 % masalah hukum, 25 % masalah penegakan hukum, 15 % pengawasan dan 60 %ada di permasalahn moral. Jadi saya menghimbau agar mengkaji kembali konsep penyelenggaraan negara yang sedang eksis ini apakah perlu direvisi kembali agar up to date dari berbagai linni khususnya beberapa faktor yang telah saya sebutkan di atas atau hanya perlu pembinaan dari para oknumnya saja. Saya yakin dengan perbaikan dan restrukturisasi antar lembaga dan treatmen-treatmen penyadaran hati dan moral untuk selanjutnya merenungi kembali fungsi dan tugas masing-masing apakah sudah benar .. ya diharapkan perlahan tapi pasti ke depan akan menjadi lebih baik lagi.
Atau opsi terakhir yang mesti kita ambil yaitu mencoba mencari bentuk baru sistem penyelenggaraan negara yang bisa menjawab permasalahan-permasalah yang terjadi. Silahkan para pakar untuk mengotak-ngatik formulasinya. (saya yakin pasti mumet).
Mungkin ada yang skeptis dengan analisa saya bahwa masalah yang dominan adalah masalah moral. Tidak percaya, oh tidak apa-apa ..buktinya walau ada hukum dan undang-undangnya jelas dan jelas-jelas di awasi tetap saja Korupsi merajalela dan masif melanda penyelenggara negara, pengungkapannya ? ya sama sebelas dua belas.
Silahkan dikritisi dengan arif dan cerdas .. ini hanya pembelajaran untuk saya Pendita Durna yang rencananya juga ingin mengganti Konsep Monarki Hastinapura dengan sistem berbasis Trias Politika yang demokratis tentu dengan customize agar sesuai dengan persetujuan rakyat :-)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H