Mohon tunggu...
Dody Solih Setiawan
Dody Solih Setiawan Mohon Tunggu... Guru - Guru, fotografer, pengusaha.

Guru, fotografer, pengusaha.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Saatnya Pemerintah (Lebih) Memuliakan Wajib Pajak

13 September 2020   19:42 Diperbarui: 13 September 2020   19:51 860
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bulan September adalah waktu "ulang tahun" bagi motor saya. Ulang tahun adalah istilah yang sering disebutkan bagi motor/kendaraan jatuh tempo pembayaran pajak tahunannya. Walaupun sudah menjadi kegiatan wajib tahunan, namun tetap saja kadang kita harus cari informasi bagaimana cara pembayaran yang paling efisien. Dan kebetulan pada hari itu, ada teman yang bersamaan akan membayar pajak. 

Kita berdua akan coba membayar lewat aplikasi Jak One dari Bank DKI Jakarta (kebetulan kita berdua belum pernah menggunakan). Setelah cari informasi dan melakukan pembayaran menggunakan aplikasi Jak One, atas saran teman yang lain kita berdua langsung ke gerai e-Samsat di Kecamatan Pasar Minggu. Kita berdua ingin mengambil tanda bukti pajak di sana. 

Syarat dan berkas sudah lengkap semua. Sampai di sana jam 07.30 WIB, tapi antrian sudah penuh, dan menurut yang datang terlebih dahulu, harus ambil antrian dulu. Ambil antriannya jam 05.00 WIB, wow...
Kita berdua kehabisan nomor antrian, dan sebelum kembali pulang, coba tanya dan cari informasi, dimana lagi kita bisa mengambil bukti pajak yang telah kita bayar lewat aplikasi Jak One, akhirnya dapat informasi bahwa di Samsat Kebon nanas dan Kecamatan Pulogadung melayani hal tersebut. 

Karena posisi lebih dekat dengan kantor Samsat Kebon Nanas, langsung saja kita arahkan kendaraan ke Jalan D.I. Panjaitan Kebon Nanas Jakarta Timur (sekalian mau mencoba lihat layanan Samsat Drive Thru juga). 

Sampai di sana jam sembilan lebih sedikit, kembali kita berdua harus berjuang untuk mencari info tempat layanan pajak yang kita butuhkan, cukup lama karena di sana tidak ada yang mengarahkan. Dan kami langsung menuju lantai 2, tempat e-Samsat. 

Layanannya cukup cepat, setelah menyerahkan bukti cetak pembayaran lewat aplikasi jak One, KTP asli dan STNK, tidak sampai 5 menit bukti pajak sudah di tangan.

Dari gambaran cerita di atas, kita sudah bisa menarik kesimpulan bahwa untuk membayar pajak, para wajib pajak masih belum "dimanjakan dan dimudahkan". Padahal pajak yang kita bayar atau setorkan sangat berarti bagi keberlangsungan negara. 

Berdasarkan pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Ada empat fungsi pajak yang antara lain : Fungsi Anggaran, Fungsi Mengatur, Fungsi Stabilitas dan Fungsi Retribusi Pendapatan.  Di Indonesia, pajak merupakan kontributor terbesar pendapatan negara. Pada APBN tahun 2017 misalnya, kontribusi pajak terhadap pemasukan dan belanja negara mencapai 83% atau setara Rp 1.283,6 triliun. (Sumber).

Dari sekilas rincian penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan pajak merupakan sektor yang penting. Tapi sampai saat ini, walaupun telah banyak perubahan, banyak layanan untuk mempermudah pembayaran pajak, tetap saja masih banyak celah, masih banyak keluhan dari wajib pajak pada saat membayar/menunaikan kewajibannya. 

Sebelum saya membayar pajak, saya sering mencari informasi tempat pembayaran pajak melalui Google Maps. Karena selain menunjukkan letak dan posisi yang akurat, di sana saya dapat mencari informasi tentang tempat tersebut dari ulasannya. 

Saat saya melihat di ulasan tersebut, ternyata masih banyak yang harus diperbaiki dalam hal pelayanan pembayaran pajak. Contoh ulasan Kantor Samsat Jakarta Timur ( teks di bawah ini saya kutip dari ulasan Google Maps tanggal 11 September 2020 tanpa diedit) :

  • buat kalian yg mau bayar pajak tp gamau ngantri lama, silahkan bayar pake aplikasi jakone mobile bank dki, setelah bayar cuma simpen buktinya lalu datang ke samsat dan langsung ke loket khusus adanya di lt 2(bawa stnk lama dan ktp asli). Yg ngantri hampir gak ada dan pelayanan cepet bgt semenit selesai, trust me it workssss
  • Masa pandemi corona,bis samsat keliling yg biasanya ada di pasar induk/ taman mini.. sekarang sementara ada di parkiran samsat jaktim...
  • Proses pembayaran pajak kendaraan dilayani dgn cepat sekitar 10 menit dan ada tempat tunggu yang cukup nyaman..
  • Kalau ga mau repot, bisa perpanjang pajak kendaraan by drive thru..tapi syaratnya berbeda
  • Beberapa kali saya kesini untuk mengurus berkas , Balik nama , Perpanjang STNK , Ganti Plat dan blokir pajak progresif ,
  • Hal yg saya temuin,
    1. Masih banyak calo berkeliaran di dalam samsat, bagi mereka yg awam mungkin bs diperdaya,
    2. 2.Setiap transaksi pembayaran tidak ada kwitansi pembayaran yg sah , kita tidak tau ada pungli/tidak di setiap transaksi,
    3. Petugas
    4. Masih ada petugas di dalam yg mempersulit untuk melakukan transaksi , dan masih ada pungli yang terselubung,
    5. Masih Kurang Tersedianya layanan informasi yang membuat kita bingung dalam melakukan transaski apapun,
  • op Samsat bayar pajak kendaraan via e samsat cukup 1 menit tidak pakai antri, tidak pakai f kopi berkas, cukup bawa bukti bayar, ktp asli sesuai stnk dan stnk asli. GOOD E-SAMSAT
  • Biaya Mutasi keluar di tulis 250rb, dimitain 350rb pas bayar. Dimana akhlak anda wahai petugas mutasi. Dimintai 500rb lg kalau mau cepet.
  • kecewa.. mutasi roda 4 di blanko sebesar 250rb.. terus petugasnya bilang ada 2 versi. Versi cepet 950rb versi lama 600rb.. mhon penjelasannya.
  • Mau tertib pajak aja kok dipersulit

Ulasan di Google Maps tentang Samsat Jakarta Timur (Dokpri)
Ulasan di Google Maps tentang Samsat Jakarta Timur (Dokpri)

Dari beberapa ulasan di atas, jelas sekali bahwa masih banyak yang harus diperbaiki dalam hal pelayanan terhadap wajib pajak. Contoh di atas baru pada satu sektor, di sektor lain juga banyak hal-hal sejenis. Memuliakan wajib pajak sama halnya dengan memuliakan "pahlawan", memanjakan wajib pajak sama halnya memanjakan "orang bijak", karena orang bijak taat bayar pajak. 

Saya bermimpi suatu saat saya bayar pajak motor, seperti saya membeli tiket kereta api pada saat ini, begitu mudah, bisa cetak mandiri dimana saja, bisa bayar dimana saja. Saya juga berharap semoga semua layanan publik dapat memudahkan, bukan mempersulit. 

Apalagi pada situasi pandemi saat ini, saya berharap ada perubahan pelayanan publik pada umumnya, perubahan yang nyata menuju kebaikan bersama.  Jangan persulit warga negara untuk menjadi orang bijak yang taat membayar pajak. 

Karena orang-orang bijak inilah yang secara langsung atau tidak sudah membantu negara dalam pembangunan. Dari orang-orang yang taat membayar pajak inilah uang atau dana yang terkumpul dialokasikan ke APBN dan APBD. Ini yang nantinya akan digunakan untuk membangun negara, membangun sarana transportasi, biaya pendidikan dan kesehatan maupun sarana kesejahteraan masyarakat lainnya.

 Orang-orang yang taat membayar pajak adalah orang yang telah berkontribusi secara nyata kepada pemerintah dalam pembangunan dan mensejahterakan rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun