Mohon tunggu...
Dody Solih Setiawan
Dody Solih Setiawan Mohon Tunggu... Guru - Guru, fotografer, pengusaha.

Guru, fotografer, pengusaha.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dilema PSBB Total di DKI Jakarta

12 September 2020   20:34 Diperbarui: 21 Mei 2021   02:15 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PSBB total akibat pandemi Covid-19 (unsplash/cdc)

Sehingga banyak yang menjalankan tugas hanya ''formalitas" saja. Hal ini juga terlihat di bidang pelayanan publik, saat awal sangat ketat dalam hal pemberlakuan protokol kesehatan, namun setelah beberapa lama seperti kembali ke semula (apalagi pada saat PSBB transisi, banyak yang mengira ini sudah normal). 

Hal ini bisa dipengaruhi beberapa faktor, selain lelah, letih, jenuh dan tingkat tekanan stress yang tinggi saat pandemi. Bagaimana tidak stress, banyak petugas baik di lapangan maupun di pelayanan publik, selain berjibaku dengan kerja saat pandemi, mereka juga harus memutar otak, karena penghasilannya (tunjangan) dipotong 50 % oleh Pemprov DKI Jakarta karena digunakan untuk penanganan Covid-19. 

Ada curhatan dari teman seorang ASN guru yang penghasilannya malah minus selama pandemi ini. Kok bisa minus? Ternyata dia memiliki pinjaman di Bank DKI yang cukup besar untuk membeli rumah sebagai tempat tinggalnya. 

Sebelum keadaan pandemi, dia masih memiliki kelebihan sedikit dari gaji dan tunjangannnya sebagai seorang ASN guru di Jakarta. Namun dengan adanya pemotongan tunjangan, maka otomatis berkurang pula pendapatannya. 

Baca juga : Pengaruh Covid-19 pada Pendapatan Keluarga dan Dampaknya terhadap Pembelajaran

Hal ini jelas menambah beban hidup dan permasalahan baru baginya. Jika itu contoh yang memiliki penghasilan tetap, apalagi yang tidak memiliki penghasilan tetap, seperti pekerja harian misalnya, tentu masalahnya lebih kompleks lagi. Walaupun dana Bansos dari Pemprov DKI Jakarta, hal ini belum bisa menyelesaikan masalah secara menyeluruh. 

Dan ini yang menjadi PR bagi pemerintah pusat/daerah, kita tunggu apakah PR itu akan segera diselesaikan atau malah tidak dikerjakan. Kita semua berharap Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang baru, melakukan pengawasan yang baik terhadap semua kebijakannya, sehingga tujuan akhir dari aturan/kebijakan tersebut dapat tercapai. 

Selain itu kita juga berharap pelayanan publik yang seharusnya berubah mengikuti keadaan tanpa harus menurunkan kualitas pelayanannya, juga layak ditunggu (saat ini belum berubah). Karena jika pelayanan publik bermasalah dikarenakan pemberlakuan PSBB, tentu saja ini akan semakin memperburuk keadaan. 

Contoh saya mengurus berkas risalah di BPN Jakarta Timur, sudah 2 bulan berkas tersebut belum juga selesai, dan petugas menyampaikan bahwa hal tersebut terkendala faktor pegawai yang WFH, padahal di layanan terpampang standarnya hanya beberapa hari.

Dari segi pelayanan kesehatan, banyaknya tenaga kesehatan yang telah gugur dan dengan semakin banyaknya pasien covid-19, tentu saja semakin memperparah layanan kesehatan yang ada. 

Energi seolah hanya tertuju pada penanganan pandemi saja, sehingga terkadang pelayanan untuk pasien , dengan penyakit lain juga terkendala. 

Semakin sulit pada saat ini pasien sakit (selain covid-19) yang terlayani dengan baik, banyak pasien yang harus berkeliling sendiri mencari layanan kesehatan yang mau menerima mereka (penulis mengalami sendiri). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun