Mohon tunggu...
Dody Solih Setiawan
Dody Solih Setiawan Mohon Tunggu... Guru - Guru, fotografer, pengusaha.

Guru, fotografer, pengusaha.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk Seluruh Rakyat Indonesia?

4 Agustus 2020   14:25 Diperbarui: 4 Agustus 2020   14:57 2033
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Lalu membuat satu sistem jaringan pendidikan jarak jauh yang dapat diakses oleh seluruh wilayah Indonesia, karena selama ini belum dibuat maka kualitas pendidikan di Indonesia tidak akan merata/sama. Masih banyak daerah di Indonesia yang tidak terjangkau jaringan internet, terutama daerah 3T (daerah tertinggal, terdepan dan terluar). 

Dari hasil survei singkat Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) pada April 2020, sebanyak 30,8% responden mengalami kendala belajar dari rumah dikarenakan koneksi jaringan internet. Data survei Seknas SPAB per 27 Mei 2020 juga menunjukkan sebanyak 646.000 satuan pendidikan terdampak bencana nonalam Covid-19. 

Sedangkan jumlah siswa terdampak mencapai 68.801.708 siswa yang dilaporkan melaksanakan kegiatan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (beritasatu.com, 04 Juni 2020). Walaupun sekarang di daerah perkotaan jaringan internet sudah tersedia, tapi karena faktor biaya, masih banyak peserta didik yang kesulitan untuk mengggunakan jaringan tersebut. 

Mungkin pemerintah perlu membuat satu jaringan internet khusus untuk pendidikan global yang bisa diakses secara gratis (tanpa membeli kuota internet) oleh peserta didik dan guru. 

Saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, telah menerbitkan penyesuaian petunjuk teknis (juknis) penggunaan BOS Reguler diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler, untuk mengatur kebebasan sepenuhnya kepada sekolah terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) selama masa darurat Covid-19. Salah satu kebebasan yang diberikan adalah menggunakan dana BOS untuk berbagai macam hal yang berhubungan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Kemendikbud mempertegas peraturan memperbolehkan penggunaan dana BOS untuk kuota internet siswa dan juga guru selama PJJ. Selain itu, dana BOS juga dibebaskan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan kesehatan di sekolah, seperti membeli sabun pembersih tangan, disinfektan, masker, atau lainnya. 

Namun ini dirasa belum cukup mengatasi masalah yang ada, karena masih banyak kepala sekolah yang tidak percaya diri menggunakan dana BOS untuk keperluan tersebut, dan juga tidak semua bisa terbantu, mengingat dananya yang terbatas. 

Masih dalam permasalahan sarana, adalah kepemilikan gawai, ada banyak kasus dimana dalam satu keluarga hanya memiliki satu gawai, itupun dipegang orang tua. Alhasil tidak bisa ikut pembelajaran daring bersama teman di siang hari, karena secara bersamaan orang tuanya bekerja dan mengharuskan membawa gawai.

Permasalahan yang kedua adalah faktor pendidik atau guru. PJJ melalui daring tidak maksimal ketika mayoritas guru tidak terbiasa menerapkan pembelajaran daring dalam proses pembelajarannya sebelum pandemi covid-19. Hasil survei KPAI 2 Mei 2020, guru menunjukkan bahwa guru yang sudah terbiasa menggunakan pembelajaran daring (berbasis digital) terus-menerus di kelas hanya (8%). Bahkan masih ada guru yang sama sekali belum pernah melaksanakan pembelajaran daring sebelum masa krisis ini (9,6%). 

Dalam data survei di mana mayoritas guru dalam PJJ memahami penggunaan media teknologi digital dalam pembelajaran hanya sebatas menggunakan WA, LINE, IG, dan FB sebagai media pembelajaran (82,2%). Data tersebut diperkuat dengan survei PJJ siswa, di mana 79,9% responden menyatakan bahwa PJJ berlangsung tanpa Interaksi antara guru dan siswa kecuali saat memberikan tugas dan menagih tugas saja, tanpa ada interaksi belajar, seperti tanya jawab langsung atau aktivitas guru menjelaskan materi. 

Hanya 20,1% responden yang menyatakan ada terjadi interaksi antara siswa dengan guru selama PJJ, bentuk interaksi tersebut adalah sebanyak 87,2% responden menyatakan melalui chatting, 20,2% menggunakan aplikasi zoom meeting, sedangkan 7,6% lagi menggunakan aplikasi video call WhatsApp dan 5,2% responden menggunakan telepon untuk langsung bicara dengan gurunya. Lalu selama pandemi covid-19, Merdeka Belajar tidak terjadi dalam proses pembelajaran karena guru masih mengejar ketercapaian kurikulum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun