Mohon tunggu...
PBLDR 04FKM
PBLDR 04FKM Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Islam Negri Sumatera Utara

Kelompok PBL DR-04

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Berikan 1000 Hari Pertama Terbaik Kehidupan Bayi

2 September 2020   13:18 Diperbarui: 2 September 2020   14:10 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PERBEDAAN KONDISI BAYI ASI EKSLUSIF DENGAN BAYI YANG MENGKOSUMSI SUSU FORMULA

  • Manfaat kesehatan
    Bayi yang diberikan ASI ekslusif cenderung memiliki resiko lebih rendah untuk terkena infeksi saluran pernapasan dan juga pencernaan sekitar 25% - 75% disbanding dengan bayi yang diberikan susu formula. Selain itu resiko mengalami infeksi telinga juga rendah dikarenakan saat menyususi telinga bayi akan menempel dengan payudara sang ibu sehingga akan melatih sistem pendengaran sang bayi.

  • Efek jangka panjang antara bayi ASI dan bayi susu formula
    Ditinjau dari buku science of mom, sebuah penelitian menyatakan bahwa bayi ASI mengalami lebih sedikit diare dan eksim di tahun pertama hidupnya.namun setelah ditinjau kembali peneliti menemukan tidak ada nya perbedaan yang signifikan terhadap efek jangka panjang antara bayi yang mendapatkan ASI ekslusif dengan bayi yang mengkonsumsi susu formula.

Dari penjabaran diatas dapat kita lihat seberapa besar dampak positif yang akan diterima oleh bayi yang mendapatkan ASI ekslusif, bukan hanya sang bayi bahkan ibu nya sendiri juga akan menerima keuntungan dari menyusui buah hatinya. Maka dari itu pemerintah Indonesia dengan tanggap mengeluarkan peraturan tentang ASI ekslusif untuk bayi berusia 0 -- 6 bulan, seperti yang tertera di bawah ini.

Peraturan mengenai pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif diatur didalam pasal 128 UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan (UU Kesehatan) yang berbuni :

  • Setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan hingga berusia 6 bulan, kecuali dengan indikasi medis.
  • Selama proses pemberian air susu ibu, pihak masyarakat, keluarga, pemerintah, pemerintah daerah harus mendukung secara penuh dengan cara menyediakan fasilitas khusus dan juga penyediaan waktu.
  • Untuk penyediaan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diadakan di tempat kerja dan juga tempat sarana umum.

    Pada pasal 129 UU Kesehatan diatur bahwa :

  • Pemerintah bertanggung jawab menetapkan kebijakan dalam rangka menjamin hak bayi untuk mendapatkan air susu ibu secara eksklusif.
  • Ketentuan lebih lanjut telah tertera pada ayat (1) diatur dengan Peratutran Pemerintah.

Pentingnya ASI eksklusif tidak hanya dirasakan oleh seorang bayi tetapi juga dirasakan oleh sang ibu. Dengan memberikan ASI ekslusif kepada bayi berusi 0 -- 6 bulan untuk meningkatkan imunitas serta menjaga bayi agar tumbuh sehat dan baik. Begitu ppula dengan sang ibu yang akan mendapatkan banyak keuntungan yang sudah tertera diatas.

Refrensi :

  • Promkes Kemkes
  • Tim Perencanaan Tingkat Puskesmas (Ptp). Laporan Hasil Kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (Mmd) Puskesmas Longat. 2020
  • Hukum Online

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun