Mohon tunggu...
Slifer Sky
Slifer Sky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis freelance yang ingin membagi tulisannya

Seorang reviewer amatir dan penulis lepas

Selanjutnya

Tutup

Financial

Alasan Kenapa Reksadana Pasar Uang Cocok Sekali bagi Pemula

3 Juni 2021   19:07 Diperbarui: 11 Juni 2021   06:51 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para investor pemula kadang kesulitan ketika menentukan jenis investasi yang mereka inginkan. Hal ini sangat dimaklumi karena investasi butuh banyak analisa dan pemahaman. Meskipun demikian, ada satu jenis investasi yang bisa dikatakan ramah pemula, yakni reksadana pasar uang.

Ada banyak alasan kenapa reksadana satu ini cocok bagi pemula. Misalnya saja soal modal awal yang sangat terjangkau. Kita bisa memulai reksadana ini dengan uang di bawah Rp100 ribu bahkan ada juga yang mulai Rp10 ribu.

Kemudian soal pengelolaan, reksadana ini dijalankan oleh seorang manajer yang berpengalaman dan ahli. Sehingga kita tidak perlu melakukan analisa apa pun, hanya perlu menunggu dan konsisten menabung di sini.

Untuk membuat akun reksadana sangat mudah kok, cukup daftar melalui apps lalu top up saldonya seperti ketika melakukan transfer antar bank. Setelah itu tinggal belanjakan untuk membeli reksadana pasar uang ini.

Selain soal modal awal yang rendah dan diatur oleh manajer, alasan lain kenapa reksadana ini cocok bagi pemula adalah ia likuid alias mudah dicairkan. Jadi semisal ada kekeliruan soal jumlah atau problem lain, uang yang dilemparkan ke reksadana bisa ditarik lagi.

Selain alasan-alasan di atas, perlu diketahui bahwa reksadana pasar uang ini dikatakan memiliki potensi keuntungan yang lebih tinggi daripada tabungan atau deposito. Selain itu, dari sisi keamanan reksadana satu ini juga sangat aman dan minim risiko. Pengelolaan di Indonesia sendiri diawasi juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun