Mohon tunggu...
Miswardi
Miswardi Mohon Tunggu... Dosen - Mahasiswa

Tertarik kepada isu hukum, sosial budaya dan isu-isu internasional

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Modus Penipuan Online

27 Mei 2024   13:47 Diperbarui: 27 Mei 2024   14:34 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir-akhir ini sering kita dengar banyaknya kasus penipuan dengan modus penjualan barang-barang lelang baik elektronik maupun kendaraan bermotor, tidak sedikit orang yang tertipu dengan modus yang di rancang oleh si pelaku yang sering mengaku sebagai seorang "Polisi" (tapi yakinlah itu polisi gadungan) yang mengaku bisa mengurus penjualan/membeli barang-barang lelang tersebut, pelaku melancarkan aksinya dengan cara menawarkan barang-barang elektronik atau kendaraan bermotor dengan harga murah hasil lelang dan meminta agar calon pembeli terlebih dahulu mengirimkan uang panjar ke rekening bank milik pelaku dengan jumlah yg bervariasi mulai belasan juta rupiah hingga puluhan juta rupiah, bahkan ada hingga ratusan juta rupiah dengan alasan utk mengamankan barang agar tidak dijual kepada orang lain.

Namun, setelah uang di transfer oleh calon pembeli ke rekening bank milik si pelaku, sejurus kemudian Handphone si pelaku menjadi sulit untuk dihubungi (bahkan ada yang tidak bisa dihubungi sama sekali), akhirnya barang lelang baik berupa elektronik atau kendaraan bermotor yang dijanjikan oleh si pelaku tidak kunjung diperoleh, alih-alih memperoleh barang sebagaimana di janjikan, bahkan uang panjar yang sudah dikirimkan kepada si pelaku yang mengaku "Polisi"/"teman anda" pun raib entah kemana bersama dengan raibnya sang pelaku.

Penipuan dengan modus penjualan barang hasil pelelangan tersebut sudah cukup banyak menelan korban, bahkan terdapat korban yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Oleh karna itu, janganlah terlalu mudah percaya dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan dan terlihat masuk akal tetapi sebenarnya tidak logis sama sekali, bahkan yang sangat aneh adalah anda sendiri mungkin tidak mengenal si pelaku yang menawarkan barang-barang tersebut kepada anda, tetapi mengapa anda begitu mudah percaya ? apakah karena ada faktor untuk memperoleh keuntungan yang besar secara instant ? hanya anda sendiri yang tahu akan jawabannya.

Yang pasti, janganlah terlalu mudah percaya kepada seseorang yang tiba-tiba menghubungi anda baik melalui telephone ataupun melalui akun media sosial anda dan menawarkan sesuatu barang atau bisnis tanpa melakukan cek and ricek terlebih dahulu siapa orang yang menawarkan barang-barang atau bisnis tersebut kepada anda. Jika anda merasa tidak mengenal dengan orang yang menawarkan barang-barang dan bisnis tersebut kepada anda, maka sebaiknya jangan anda layani.

Kalaupun yang menawarkan barang-barang kepada anda adalah orang yang anda "kenal" (pelaku sering juga menggunakan foto teman anda), maka sebaiknya anda konfirmasi terlebih dahulu secara langsung dengan "teman" atau "kenalan" anda yang menawarkan barang tersebut, apakah benar yang menawarkan barang-barang tersebut adalah teman anda yang asli atau hanya "hantu" yang menyerupai sebagai teman anda.

Jika anda sudah terlanjur tertipu dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku tersebut, maka langkah pertama yang harus anda lakukan adalah menghubungi call center bank dimana nomor rekening pelaku terdaftar, beritahukan kepada costumer service (CS) bahwa ada merupakan korban penipuan dan ingin memblokir rekening tersebut. Kemudian, siapkan bukti transfer, bisa berupa struk ATM, percakapan telephone, SMS, Whatssapp, bisa juga berupa screenshoot SMS Banking, internet Banking dan aplikasi lainnya yang anda gunakan untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku penipuan.

Langkah selanjutnya adalah ada siapkan data diri si penipu yang anda ketahui, seperti nama lengkap (jika diketahui), atau nama panggilan, nomor rekening, nomor telepon dan data lainnya yang ada ketahui. Selanjutnya, anda harus melaporkan si penipu tersebut kepada pihak yang berwajib, kemudian berdasarkan laporan tersebut anda dapat meminta pihak bank untuk memblokir rekening si pelaku agar uang yang telah anda kirim tersebut dapat dikembalikan ke rekening anda (jika uang dalam rekening tersebut belum ditarik oleh pelaku). dan yang paling utama untuk terhindar dari tindakan penipuan tersebut adalah anda jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran atau iming-iming untuk memperoleh sesuatu barang dengan harga murah.

Demikianlah tips singkat untuk menghindari diri anda menjadi korban penipuan dengan modus pembelian barang-barang hasil pelelangan, semoga di tidak ada lagi orang-orang yang tertipu dengan modus jual beli barang lelang ataupun modus-modus penipuan lainnya melalui medsos atau lainnya yang dilakukan oleh manusia-manusia yang tidak bertanggung jawab.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun