Mohon tunggu...
Pauzi Arrad
Pauzi Arrad Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Fakultas Ekologi Manusia, Departemen Gizi Masyarakat IPB 2010

Selanjutnya

Tutup

Money

Industri Kreatif Produk Makanan Berbasis Pangan Lokal untuk Kesejahteraan Rakyat

15 Desember 2012   13:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:36 1527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditinjau dari potensi sumberdaya wilayah, sumberdaya alam Indonesia memiliki potensi ketersediaan pangan yang beragam dari satu wilayah kewilayah lainnya, baik sebagai sumber karbohidrat maupun protein, vitamin dan mineral, yang berasal dari kelompok padi-padian, umbi-umbian, pangan hewani, kacang-kacangan, sayur dan buah dan biji berminyak. Potensi sumberdaya pangan tersebut belum seluruhnya dimanfaatkan secara optimal untuk dikembangkan menjadi industri kreatif, mengingat pangan adalah basis dasar penopang sumber energi manusia hingga mampu beraktifitas dan berproduksi. Sehinggapola konsumsi pangan rumah tangga masih didominasi pada beras dan keanekaragaman konsumsi pangan dan gizi yang sesuai dengan kaidah nutrisi yang seimbang, belum terwujud.

Memperhatikan kondisi dan peluang pengembangan penganekaragaman konsumsi pangan harus diarahkan untuk memperbaiki konsumsi pangan penduduk baik jumlah, mutu dan keragaman sehingga dapat diwujudkan konsumsi pangan dan gizi yang seimbang, seiring mengurangi ketergantungan pada beras dan pangan impor. Kondisi tersebut dapat tercapai apabila pangan yang dibutuhkan dapat di produksi dan tersedia setiap saat dalam jumlah, mutu, ragam, yang cukup serta aman dan terjangkau oleh masyarakat baik secara ekonomis maupun fisik.Langkah nyata untuk mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan adalah dengan memanfaatkan sumberdaya dan potensi yang sangat besar dalam menghasilkan pangan lokal di setiap wilayah melalui pengembangan industri kreatif.

Definisi industri kreatif dari Departemen Perdagangan RI adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeskploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Sementara ekonomi kreatif didefinisikan sebagai sistem kegiatan manusia yang berkaitan dengan produksi, distribusi, pertukaran serta konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural, artistik dan hiburan. Ekonomi kreatif bersumber pada kegiatan ekonomi dari industri kreatif. Nilai ekonomi dari suatu produk atau jasa di era kreatif tidak lagi ditentukan oleh bahan baku atau sistem produksi seperti pada era industri, tetapi pada pemanfaatan kreativitas dan inovasi. Industri tidak dapat lagi bersaing di pasar global dengan hanya mengandalkan harga atau mutu produk saja, tetapi bersaing berbasiskan inovasi, kreativitas dan imajinasi.

Penganekaragaman konsumsi pangan yang diikuti pengembangan produk melalui industri kreatif akan memberikan dorongan dan insentif kepada penyediaan produk pangan yang lebih beragam dan aman untuk dikonsumsi termasuk produk pangan yang berbasis sumberdaya lokal. Pemilihan sumber pangan lokal sebagai cadangan pangan akan menimbulkan efek positif, seperti terhidupinya para petani dan tumbuhnya industri pangan lokal, seperti industri pengolahan pangan non beras yang berbasis lokal dan mengurangi ketergantungan pada produk pangan impor. Dengan memanfaatkan teknologi dan pengolahan yang tepat berbagai pangan lokal dapat dijadikan berbagai variasi makanan yang layak diunggulkan sebagai peluang pembentukan industri kreatif bidang makanan sekaligus mendukung program diversifikasi pangan.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam konferensi The 2nd World International Property Organization (WIPO) International Conference on Intellectual Property and The Creative Industries di Nusa Dua mengatakan, PDB Indonesia dari industri kreatif lebih kecil dibandingkan dengan negara maju seperti Inggris sebesar 7,9 persen dengan pertumbuhan per tahun 9 persen. Namun, kontribusi industri kreatif Indonesia terhadap PDB masih lebih besar dibandingkan dengan Selandia Baru sebesar 3,1 persen, dan Australia sebesar 3,3 persen.

Selama tahun 2002-2006 rata-rata industri kreatif di Indonesia mampu menyerap tenaga kerja 5,8 persen atau 5,4 juta pekerja. Nilai ekspor dari industri kreatif mencapai Rp 69,8 triliun atau 10,6 persen dari ekspor nasional. Menurut Mari, pada tahun 2009-2015, yang disebut tahap penguatan dasar dan fondasi, peningkatan kontribusi PDB dari industri kreatif ditargetkan sebesar 7-8 persen.

Sementara peningkatan kontribusi ekspor menjadi 11-12 persen dan penyerapan tenaga kerja 6-7 persen. Pada tahun 2016-2025, jumlah kantong industri kreatif akan menjadi dua kali lipat dari jumlah yang ada sampai tahun 2015. Dengan demikian peluang pengembangan industri kreatif berbasis pangan lokal dapat dijadikan basis yang cukup memiliki andil besar dalam sumbangsih peningkatan kesejahteraan penduduk umumnya dan masyarakat petani khususnya sehingga akan berimbas pada menurunnya angka kemiskinan penduduk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun