Dari jumlah itu, 9,52 juta hektare bisa dikembangkan sebagai lahan pertanian. Upaya konversi lahan rawa ini sudah dikembangkan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dimana pembukaan lahan dimulai dengan pembangunan irigasi, penerapan mekanisasi pertanian dan penggunaan varietas unggul baru (VUB) padi yang adaptif untuk rawa seperti inbrida padi rawa (Inpara) yaitu Inpara 2, Inpara 3, Inpara 8 dan Inpara 9, Inpari 32, Inpari 40 dan Inpari 42 Agritan dan tentunya penggunaan teknologi budidaya yang tepat.Â
Sehingga permasalahan lahan sebenarnya sudah mulai terselaikan bila upaya ini terus digencarkan dan teknologi terus diupayakan dalam mangatasi segala permasalahan yang ada.
Apa yang dilakukan masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan?
Tetapi apakah hanya pemerintah yang berperan dalam swasembada pangan di Indonesia? Jawabannya tentu tidak karena semua cita-cita ini sebenarnya perlu banyak dukungan dari segala pihak, salah satunya adalah kita masyarakat Indonesia sendiri.Â
Lalu Apa yang bisa kita lakukan? Untuk kita yang berada didunia akademisi terutama yang mengkerucut kedunia pertanian kita bisa melakukan penelitian--penelitian mengenai teknologi yang bisa digunakan dalam mewujudkan dan menyelesaikan permasalahan yang ada sedangkan buat kita bisa dengan mendukung pemerintah melalui pengetahuan mengenai pangan dari informasi yang dapat kita lihat disitus-situs resmi kementrian pertanian, ikut mengawasi permasalahan yang ada, dan membantu pemerintah melalui perubahan budaya belum makan nasi berarti belum makan, mengahargai setiap makanan yang sudah disiapkan dan pemanfaatan pangan sesuai kebutuhan dengan saat kita makan kita tidak membuang makanan kita melainkan memakannya sesuai kebutuhan dan bahkan bisa berbagi dengan orang yang lebih membutuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H