Petugas dan peserta upacara berusia maksimal 40 tahun dan diprioritaskan yang sudah divaksinasi sebanyak dua kali, minimal 30 hari sebelum hari pelaksanaan upacara.
Pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Penyediaan fasilitas cuci tangan.
Penyediaan lokasi isolasi jika terdapat petugas, peserta, dan undangan yang bergejala Covid-19.
Namun demikian, menurut saya, kita sebaiknya lebih peka dan kritis lagi terhadap situasi pandemi yang masih mengkhawatirkan, bak pencuri yang sedang mengintip mencari mangsanya.Â
Apalagi munculnya B117 dan B1617 sebagai 2 varian baru dari Covid-19  dianggap lebih menular. Apakah kedelapan syarat di atas akan menjamin semua peserta upacara aman dari Covid-19? Bukankah mentalitas kita yang "mencari kesempatan dalam kesempitan" masih saja terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Bukankah demi sebungkus nasi, sebungkus rokok, atau  segelas kopi, seseorang bisa lolos dari gerbang pemeriksaan?
Maka, beberapa pemikiran berikut perlu dipertimbangkan sebelum mengadakan upacara bendera pada 3 Mei mendatang.
Pertama, belajar dari India.
Dunia digemparkan dengan tsunami virus corona satu minggu belakangan ini. India mencatat dalam satu hari  kasus baru COVID-19 lebih dari 300.000 dan 2.771 kematian baru. (Sinarharapan.co, 28/4/2021).
Ribuan warga terpapar sampai-sampai rumah-rumah sakit kewalahan menanganinya. Banyak warga dibiarkan terlantar di luar rumah sakit, dan akhirnya meregang nyawa. Rumah-rumah krematorium pun tidak sanggup menampung dan membakar mayat sehingga dilakukan kremasi secara massal.