Ada pula ormas, LSM, bahkan organisasi keagamaan yang mengatakan menolak hukuman mati. Mengapa tidak meminta revisi UU yang masih menggunakan pidana mati, namun menolak  ketika peristiwa ini.  Berbeda    jelas alur pikirnya, pembelaan, dan juga sikapnya jika demikian. Ajukan gagasan revisi penghapusan hukuman mati, bukan hanya insidental seperti ini.
Belum lagi jika bicara bagaimana di penjara. Siapa yang bisa menjamin si para jenderal ini tidak mmebuat ulah. Ingat bagaimana Kace disuruh makan kotoran oleh si jenderal yang sedang mendekam di penjara. Jangan terlalu naif dalam menilai sesuatu. Seolah negara ini sudah sangat maju dan jaminan tertib hukum itu adalah segalanya.
"Pembunuhan" itu masih saja terjadi, Faktual mengenai  masa depan begitu banyak orang. Berapa yang terpecat, berapa yang pasti karirnya mentok, padahal ada yang lulusan terbaik Akpol. Bisa dibayangkan bagaimana masa depan mereka dengan keluarganya.
Pro dan kontra vonis itu juga sangat melukai para pihak yang terlibat, keluarga almarhum, keluarga para pihak yang ikut terlibat. Belum lagi hujatan netizen dan artis medsos yang demikian kejam. Bayangkan jika itu adalah keluarga kita, atau minimal kita kenal, apakah kita masih sanggup mengatakan yang sama?
Ada terminologi yang mengatakan itu hak Allah, Â akhirnya juga mikir yang sama, apa yang sudah diputuskan, itu pasti juga atas kehendak Allah yang sama. Mengapa menjadi ribut dan merasa lebih dari hakim dan juga Allah.
Biar saja apa adanya, hakim tidak akan bisa menyenangkan semua pihak. Tetapi dengan pro dan kontra yang berlarut-larut, pembicaraan berulang di media, itu juga "membunuh" anak-anak yang sama sekali tidak bersalah, bahkan tidak tahu. Anak-anak Sambo terutama, betapa berat kehilangan orang tua dan bisa juga masa depan jika tidak kuat.
Media juga kudu turut ngerem, mengurangi menyusun drama berjilid-jilid atas nama keadilan atau apapun itu. Biarkan peradilan berjalan dengan semestinya.
Terima kasih dan salam
Susy Haryawan   Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H