Kapan Kiamat TV Analog, ini Kata Johnny Plate
Sesuai UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2022, penyiaran TV Digital yang menggantikan siaran analog, harusnya sudah berlaku sejak 2 November 22. Dasarnya adalah dua tahun sejak UU itu diundangkan. Namun hingga hari ini, menjelang akhir 22 memang masih terkendala dengan berbagai hal.
Kini sudah 265 kabupaten kota yang sudah bermigrasi ke siaran digital. Masih ada 249 daerah yang akan menyusul. Secara ideal memang sudah selesai dan beralih ke digital. Namun Johnny Plate mengatakan, jika akhir tahun, tepatnya 20 Desember seluruh Jawa sudah tidak ada lagi siaran analog. Penutupan ini akan dilakukan di Jawa Timur.
Kendala apa sih, sehingga bisa terlambat dua bulan dari perintah UU itu?
Distribusi dan ketersediaan set box. Kominfo, sebagaimana kata Johnny Plate, ada kendala. Benar Kominfo memberikan secara gratis set box bagi keluarga miskin ekstrem. Sejumlah 1.331.459 buah set box sudah sampai ke konsumen dari total yang harus ada adalah 5.540.024 biji. Masih terlalu jauh memang.
peran    lembaga penyiaran juga sangat penting. Pemerintah dalam hal ini Kominfo sudah memfasilitasi. Keberadaan MNC Grup, Viva Grup, Trans Grup, dan beberapa lainnya juga turut andil untuk sukses atau tidaknya pelaksanaan ASO ini.
Belum lagi sikap membandel yang dipertontonkan beberapa pihak dengan tetap bersikukuh dengan siaran analognya. MenKoPolhukam sampai turun tangan dan menyerukan apa yang akan diambil, jika para bos media ini masih bersikukuh demikian.
Mereka padahal juga yang bertanggung jawab atas distribusi  itu. Mundur lagi, usai pemerintah tidak bisa digertak sebagaimana dulu-dulu. Usai Mahfud Md turun tangan, persoalan  terkendali, namun jelas distribusi set box menjadi terhambat dan pasti terlambat.
Pengalaman di lapangan, yang menerima pemberian set box dari pemerintah belum   tentu miskin ekstrem. Salah sasaran yang sangat biasa sebagaimana BLT terjadi.
Di pasar, harga langsung melonjak drastis. Tetangga bercerita, beli harga Rp.250.000,00 pulang dan datang untuk beli lagi, kurang dari satu jam sudah naik Rp. 50.000,00 ini faktual. Kondisi yang memang tidak mudah.
Sosialisasi segencar apapun tanpa mau tahu, masyarakat hanya dianggap angin lalu, dimanfaatkan pelaku-pelaku ekonomi yang menangguk keuntungan sesaat. Permintaan tinggi, stok biasa, jelas akan menjadikan set box barang langka.
Hal yang baik adalah, tidak menyerah dan kemudian mengikuti maunya pasar. Hal demikian terjadi sepanjang pemerintahan Jokowi. Tidak menyerah atas tantrum elit dengan mengatasnamanya masyarakat.
ASO akan terjadi dan meskipun terlambat namun pasti. Tidak mudah karena demokrasi ugal-ugalan oleh banyak pihak itu sangat kasar terjadi.
Terima kasih dan salam
Sumber
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H