Bharada E, Roy Suryo, dan Citra Polisi
Pengumuman tersangka kasus di rumah mantan Kadiv Propam masih sama dengan yang telah dikatakan sejak awal. Bharada E menjadi tersangka. Ekspektasi tinggi masyarakat seolah tidak mendapatkan tanggapan yang sepadan.
Masih sesuai dengan cerita awal lalu. Tidak ada yang berubah. Masih berharap saja ini, si E bukan hanya satu-satunya tersangka dan berhenti pada dia. Miris jika menjadi tumbal bagi kejahatan oleh pihak yang lain.
Pernyataan LPSK yang mengatakan bahwa E baru belajar menembak menjadi penting. Tidak mahir menembak dan baru Maret mulai belajar. Pada pernyataan sebelumnya polisi mengatakan bahwa E isntruktur menembak, jadi wajar dengan pernyataan tembakan tepat sasaran semua di tubuh almarhum J.
Mengapa menjadi menarik?
Siapa yang mengarang cerita instruktur, padahal baru juga pangkat terendah dalam kepolisian. Mosok sudah menjadi instruktur. Jelas mulai terkuak ada yang janggal.
Jika kata-kata instruktur hanya untuk membenarkan bahwa ia jitu dalam menembak, siapa yang menemukan gagasan ini dan untuk apa? Siapa yang   menembak J dan pistol jenis yang dipakai untuk menembak juga untuk kelas perwira bukan tamtama.
Kapolri menyatakan telah memeriksa dan menindak 25 prajurit polisi dari tamtama hingga perwira tinggi. Bersih-bersih atas perilaku yang tidak profesional. Meskipun sangat lamban dan begitu terang kisah ngaconya, patut diapresiasi bahwa ada tindakan konkret.
Layak ditunggu tindakan pemidanaan, bukan semata mutasi. Ini skandal luar biasa. Kematian bintara jangan mengorbankan tamtama. Siapa salah harus dihukum dan yang benar diberikan penghargaan. Mengerikan jika dibiarkan seperti ini.
Kisah kedua, Roy Suryo. Drama di kepolisian sedang terjadi. Pada awalnya  mantan Menpora ini bersikukuh tidak bersalah dan meminta perlindungan LPSK. Polisi melaju dengan tegas, meskipun lagi-lagi lamban.