Kominfo, Bareskrim, dan Aplikasi Pencuri Data Pelanggan
Penghujun bulan Puasa lalu terdengar berita mengenai aplikasi dari layanan komunikasi yang dinyatakan mengambil data pengguna tanpa izin.  Beberapa aplikasi itu menyediakan layanan azan dan cuaca. Hal yang sangat terencana dan cerdik karena  bangsa Indonesia yang sedang menjalankan ibadah sangat mungkin menggunduh layanan itu.
Terencana karena sangat terbuka kemungkinan memang sedang menyasar pasar yang lagi mengadakan ritual ibadah yang sangat memerlukan aplikasi itu. Di sisi   lain, anak bangsa ini ketika bicara mengenai agama selalu berpikir bahwa akan selalu baik, benar, dan jaminan mutunya.
Kewaspadaan menjadi rendah, dan produsen sangat paham dengan gaya ini. Literasi digital yang sangat minim menjadi  sebuah kebutuhan mutlak dan mendasar bagi para pegiat dunia digital negeri ini. kominfo sudah bekerja sangat keras mengenai literasi digital, memang tabiat dan bahkan budaya anak negeri ini masih terlalu malas untuk melakukan sekadar cek dan ricek.
Aplikasi azan memang sangat penting di masa puasa seperti beberapa hari lalu. Pengingat waktu dan batasan yang kini bukan lagi diingatkan dari tempat ibadah, dan perilaku yang makin soliter, murah meriah dengan aplikasi.
Sayang, kebutuhan dan   dukungan untuk ibadah itu tidak dibarengi dengan orientasi bisnis yang fair. Mendapatkan keuntungan dengan curang dan tidak semestinya, seolah menjadi pasar yang menjanjika bagi para petualang ekonomi berbasis digital.
Pencurian data memang sangat memprihatinkan. Usai kinerja karyawan yang membocorkan data konsumen karena beda afiliasi politik, pencurian data ala pinjol, kini melalui aplikasi yang sedang trend.
Kepentingan bisnis dan gaya hidup hedon sebagian pihak yang enggan kerja keras memang masih menjadi sebuah gaya hiduo di negeri ini. Perlu kerja keras   untuk mengubah dan menata cara hidup bersama seperti ini.
Kemajuan dunia digital yang tidak diikuti dengan literasi digital yang berbasis etika memang menjadi kendala. Sama juga dengan kemajuan teknologi pada umumnya namun lupa sisi spiritualitas akan membuat publik menghalalkan segala cara demi mendapatkan keuntungan sendiri.
Penegakan hukum selama ini demikian lemah. Peradilan yang  masih bisa dibeli, mafia kasus yang masih merajalela menjadi hambatan yang cukup besar untuk memutus rantai kejabatan ini.