Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Johnny Plate, Perhatian pada Masyarakat, Applikasi Kencan, Pinjol, dan Muhamad Kace

28 Agustus 2021   12:30 Diperbarui: 28 Agustus 2021   12:45 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Johnny Plate, Perhatian pada Masyarakat,  Applikasi Pinjol, Kencan, dan Muhamad Kace

Gerak cepat Menkominfo atas banyaknya penyalahgunaan media teknologi dan digital patut diapresiasi.  Betapa banyak ekses dari kemajuan teknologi komunikasi ini yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak  bertanggung jawab.

Bagus bahwa gagasan mendidik literasi digital bagi warga juga menjadi perhatian dan komitmen dari Kominfo sebagai sarana membentengi diri warga masyarakat. Sisi lain, regulasi dan menertibkan konten, applikasi, dan juga lembaga, seperti fintech juga berjalan.

Pendekatan dari dua sisi ini sangat penting. Apalagi kemajuan itu jelas seperti dua mata pisau yang memang harus dihadapi dengan bijaksana dan cerdas. Jangan sampai lebih banyak kerugian dari pada manfaatnya.

Bangsa ini sangat besar. Potensi banyak, sayang ketika lebih cenderung menjadi penonton dan semata obyek dari kemajuan zaman. Sering kalah, tersingkir,  dan  tidak terlibat secara signifikan  karena cenderung lebih banyak kekurangan, keterbatasan, dan kendala.

Applikasi Kencan

Pihak Kominfo hendak melindungi warganya. Ini memang wajib dan sudah seharusnya. Laporan penipuan dan ancaman yang pernah terjadi, membuat Kominfo memberikan peringatan.  Platform kencan ini sebenarnya sama persis kog dengan media sosial laiinya. Hanya memiliki kekhususan karena adanya motivasi mencari jodoh.

Nah, kondisi spesial ini kadang membuat orang kurang rasional, karena tuntutan nikah. Kesempatan baik untuk melakukan penipuan dan keadaan buruk lainnya. Nasihat dari  Kominfo berikut layak diperhatikan.

Data priibadi yang dibagikan, jangan terlalu vulgar, terbuka semua hal. Contoh alamat jangan terlalu cepat untuk bisa dibagikan. Kenali dulu dengan lebih baik, bisa dipercaya atau tidak. Jika masih ragu, jangan. Termasuk juga nomel ponsel.

Lakukan percakapan via media yang sama, pada platform kencan itu saja. Jangan beralih pada jaringan personal terlebih dahulu, jika memang belum merasa kenal dengan lebih baik.  Mengurangi potensi masalah.

Pemberian photo apalagi yang sangat private sangat dianjurkan untuk tidak dilakukan. Potensi pemerasan dan penyalahgunaan sangat besar. Tidak usah dilakukan. Mau katanya sayang, cinta atau apapun, tidak ada kata bagi photo private.

Berbicara, uang, materi, mau pinjam atau apalagi ancaman dengan aneka bentuknya, biarkan atau tinggalkan. Belum apa-apa saja sudah tidak sehat. Yang kenal saja bisa amblas, apalagi baru kenal.

Kedepankan rasional dibagikan keinginan mendapatkan jodoh. Jangan demi cepat kawin lupa mengenai logika. Di sinilah biasa terjadi penipuan, pemerasan, dan sejenisnya.

Konten Potensial Pemecah Belah Bangsa, Contoh Muhamad Kace

Kominfo, Johnny Plate telah menindaklanjuti dengan menutup akses untuk 20 film di media Youtube dan satu di platform TikTok milik Muhamad Kace, yang telah menjadi tersangka dari pihak Kepolisian. Kerja sama apik antarlembaga itu penting, sebagaimana telah terjadi dalam keadaan ini.

Polri telah mengatakan, jika membahayakan keutuhan NKRI, justice restorative tidak berlaku. Mengapa demikian? Karena potensi memecah belah bangsa susah ditoleransi. Berbeda jika itu semata ujaran kebencian pada pihak tertentu.

Masalah Muhamad Kace ini memang sangat krusial bagi hidup bersama di mana demokrasi dan hidup beragama kita belum sepenuhnya dewasa. Sangat mudah disulut dengan provokasi agama. Nah, peran preventif untuk segera menindak ini memang penting.

Benar, bahwa masih banyak konten-konten yang senada dengan sudut dan korban yang berbeda masih berkeliaran. Media umum seperti televisi pun masih cukup marak kog. Namun, jangan kemudian malah tidak mengapresiasi yang sudah dilakukan dan diselesaikan, seperti Muhamad Kace ini.

Layak ditunggu gebrakan Johnny Plate untuk akun dan pihak lainnya yang tidak kalah menodai dan menista agama memang.

Pinjol

Pinjaman online yang merajalela dan cenderung membawa kerugian, telah diantisipasi dengan baik oleh Kemenkominfo. Bekerja sama dengan BI, OJK, dan Kemenkominfo telah dan akan terus menindak platform pinjamann online ilegal. Pendidikan masyarakat untuk hati-hati dibarengi dengan pemblokadean pinjaman online ilegal sangat penting.

Masyarakat yang sedang susah, jangan kemudian abai nalar dan akal sehingga malah terjebak dalam keadaan yang jauh lebih buruk. Aksi yang patut mendapatkan apresiasi.

Masih ada hal yang layak dilakukan, penipuan melalui SMS-WA yang masih cukup marak. Pelaporan seolah tidak ada dampaknya. Masih saja datang lagi dan lagi. Jangan dikira tidak ada yang terkena penipuan lho. Lagi dan lagi sikap kritis dan literasi masih lemah.

Inilah kesempatan yang dipakai penipu untuk mencari untung. Masalah registrasi kartu perdana ternyata belum sepenuhnya berdaya guna, ketika penegakan hukum masih sama saja. Berbeda dengan pinjol yang demikian masif, penipuan ala SMS-WA ini seolah sepi, dan pihak kementrian belum berbuat lebih jauh.

Apresiasi baik yang telah dilakukan, memang masih ada celah yang harus diatasi itu juga fakta. Harapannya masyarakat cerdas, penipu juga tertutup peluangnya dengan lebih ketat lagi.

Terima kasih

Sumber bacaan

https://aptika.kominfo.go.id/2021/08/kominfo-putus-akses-21-video-medsos-muhammad-kece/

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/25/115404765/waspada-penipuan-pada-aplikasi-kencan-ini-imbauan-dari-kominfo?page=all#page2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun