Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Paus Mengizinkan Pernikahan Sejenis?

22 Oktober 2020   14:53 Diperbarui: 22 Oktober 2020   14:58 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Paus Mengizinkan Pernikahan Sejenis?

Siang tadi, dalam media percakapan eksseminari ada yang membagikan tautan mengenai pemberitaan paus mendukung keberaadaan LGBT, bukan pernikahan sejenis.

Merasa tidak ada yang baru, tidak melihat lebih jauh dan membuka link yang ada. Eh tiba-tiba rekan media sosial membagikan tautan dari media sini yang mengambil judul langsung, Paus Mendukung Pernikahan sejenis.

Langsung saja membuka kedua tautan untuk tahu lebih  jauh apa yang terjadi dan dibahas oleh kedua sumber yang dirujuk kedua rekan. Ada beberapa hal yang layak disimak, sehingga akan menjadi lebih jelas dan apakah judul tersebut benar adanya demikian.

Paus mengatakan bahwa manusia dan dunia ini penuh dengan derita, salah satunya adalah LGBT dengan segala fenomena dan pro-kontranya. Ia menyoroti keberadaan mereka yang menderita. Berkali ulang  Paus menyatakan hal yang sama, tentu bukan semata LGBT yang dinilai sebagai penderitaan.

Pemikiran Paus tidak bisa hanya berhenti hanya pada satu kasus, sebagaimana bersumber dari film yang sedang ramai. Benar, mungkin saja Paus mengatakan dukungan, namun sumber-sumber lain perlu dilihat sebagai pendukung atas apa yang terjadi. Dalam banyak pernyataan dan ajaran Paus ini memiliki dan memandang belas kasih itu demikian besar. Belas kasih yang akan memampukan orang untuk bersikap menerima kekurangan dan derita untuk menjadi lebih baik.

Belas kasih menjadi kunci. Jangan dilepaskan dan langsung menyimpulkan begitu saja. Benar Vatikan belum memberikan tanggapan dan klarifikasi secara langsung, namun penting ketika banyak orang sudah berkasak-kusuk, apalagi media sosial, sehingga kadang lepas konteks. Apa yang Paus kemukakan, jangan sepenggal saja dimaknai dengan begitu saja.

Penghormatan atas kemanusia dengan segala kelebihan dan kekurangan adalah fokus Paus. Salah satu kekurangan dan itu bisa menjadi derita adalah LGBT karena banyaknya permusuhan di mana-mana. Ingat dulu, bicara kemanusiaan terlebih dahulu. Mereka tetap manusia, ini dulu yang perlu menjadi catatan.

Pernikahan sejenis memang sudah banyak diterima dan dilegalkan di beberapa negara. Itu urusan yang berbeda, bukan berbicara Keindonesiaan tentu. Nah konteks inilah yang Paus komentari. Adanya hukum sipil, hukum negara yang memang mengizinkan, mungkin bisa membantu keberadaan para pasangan yang "menderita" itu.

Keberadaan mereka faktual ada, dan kadang menjadi bahan bullyan dan penganiayaan. Ini yang Paus mau lindungi. Hukum Gereja masih akan tetap, di mana pernikahan itu hanya boleh untuk satu laki-laki dan satu perempuan. Sangat jelas dalam KHK mengenai perkawinan. Bisa dicek dengan melihat di google mengenai hal ini.

Perlu diingat, warga Gereja Katolik itu terikat pada hukum positif atau kata Paus hukum sipil, namun juga terikat pada Hukum Kanonik, atau Hukum Gereja Katolik. Salah satu contoh, perkawinan Gereja Katolik itu tidak boleh diceraikan, kecuali oleh maut. Nah ketika hukum sipil atau hukum negara atau hukum positif mengizinkan itu, jangan mengandaikan perceraian sudah sah secara Gerejani. Ada prosedural berbeda yang sangat tidak mudah.

Demikian juga hukum aborsi. Ekskomunikasi, atau pengasingan, dengan tidak bisa menerima hak-hak sebagai anggota Gereja. Namun mereka sebagai warga negara sangat mungkin tidak mendapatkan hukuman karena pertimbangan hukum positifnya lain.

Kadang konteks ini yang tidak dipahami, sehingga pembaca media menjadi bias atau malah ada sebagian pihak yang mencampuradukan, karena tidak tahu, atau memang ada agenda tertentu.

Pemikiran Paus bertujuan bagi keamanan dan kesejahteraan bagi para pengikut LBGT agar mendapatkan perlindungan hukum, agar mereka tidak mendapatkan penganiayaan, pelecehan, dan diskriminasi. Tidak ada kaitan dengan perkawinan secara khas tradisional  laki-laki dan perempuan.

Perlindungan atas kemanusiaan, bukan mengenai sekali lagi pernikahan sejenis dalam kaitan terlebih dalam Hukum Gereja. Hal yang  tentu saja cukup berbeda. Menghargai kemanusiaan dan itu semua adalah anak-anak Tuhan, dengan segala masalah, kelebihan dan kekurangannya. Tidak boleh mereka teraniaya karena orientasi seksual mereka.

Hal yang kadang diambil secara serampangan, ketika menelaah persoalan. Pemikiran panjang dan dalam, diambil kesimpulan akhir, tanpa tahu konteks dan latar belakangnya. Persoalan yang tidak baru jika Paus mengatakan hal ini sebenarnya. Sekali lagi ini soal kemanusiaan dan cinta kasih.

Paus tidak mau menjadi hakim atas manusia lain, memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi mereka. Nah kadang konservatisme abai melihat lebih luas pemikiran demikian. Apalagi ketika media mengutip tanpa mau tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Sensasional dan menjual menjadi panglima ketika media mengejar hit, rating, dan pembaca. Namun tentu perlu kecermatan, sehingga memberikan pemberitaan yang seimbang, seobyektif mungkin, dan mendekati kebenaran sebagaimana aslinya.

Di tengah bangsa yang masih cukup lemah literasi, para pemabuk agama, sangat mungkin menjadi masalah yang lebih besar lagi. Sayang ketika media menyajikan tanpa tahu dengan baik apa yang dimaksud dengan tulisannya.

Terima kasih dan salam

Susy Haryawan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun