Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik

PAN dan 9 Alasan Politisasi Terjemahan Injil Bahasa Minang

4 Juni 2020   18:47 Diperbarui: 4 Juni 2020   19:58 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PAN dan 9 Alasan Politisasi Terjemahan Injil Bahasa Minang

Aneh dan lucu, mengapa aplikasi Injil berbahasa Minang menjadi persoalan. Mirisnya adalah orang politik. Benar, jika gubernur juga mengajukan usul penghapusan dari applikasi. Ada keanehan dan kelucuan. Lebih pas membahas soal politikus PAN yang menyoal itu. Ada perbedaan karena pimpinan daerah dan politikus itu cukup berbeda.

Ada beberap hal yang layak dilihat lebih dalam.

Pertama pernyataan politikus PAN, jika orang Minang berarti Islam. Jika keluar Islam bukan lagi Minang (sumber kata-katanya dari  rilis PAN). Apakah benar demikian? Ada beberapa hal yang bisa ditelaah lagi.

Satu, apa benar sama sekali orang Minang tidak ada yang murtad? (Lihat juga asumsi politisi tersebut di sini). Jika tidak ada, maka benar kata anggota dewan itu bahwa pembuat aplikasi ini potensi membuat gaduh, dan katanya meminta penegak hukum untuk proaktif.

Dua, jika benar bahwa jika murtad dari Islam, bukan lagi Minang, lha kata Kner Joko Cacuk apa ya langsung menjadi Jawa Kebumen atau ngapak ala Tegal. Sama sekali tidak masuk akal. Artinya mungkin saja ada dan tetap masih Minang. Ada kerinduan bahasa Minang. Lha apa salah? Aneh dan lucu sebenarnya.

Tiga, padahal terbukti bahwa ada pergeseran pemeluk agama Islam ke Kristen, dan ini sudah dituliskan dalam jurnal di UIN Suka, bukan ditulis oleh seminari atau STT ---nanti dianggap pula meresahkan. Baca sendiri di sini. Sudah ada sejak tahun 1300-an. ataukah Pak Anggita dewan ini dolannya kurang jauh?

Jika benar klaim anggota dewan itu, berarti jurnal UIN Suka ini ngaco? Padahal pertanggungjawaban penelitian ilmiah, lembaga akademik, jauh lebih bisa dipercaya dari para akademisi ini.

Kedua, ternyata banyak anggota masyarakat Minang yang mejadi pendeta. Adik kandung pahlawan nasional Agus Salim pun pendeta. Ini ditulis salah satunya di link ini. Ini bukan bicara agama, namun soal orang beragama.

Apakah mereka tidak boleh membaca Injil dalam bahasa ibu sendiri? Jika benar bahwa mereka bukan dianggap lagi bagian Suku Minang, toh tidak otomatis bahasa Minang yang mereka pahami dan hayati terlupa. Apa salah jika mereka membaca bacaan dari "masa lalu"

Ketiga, dalam mengatakan atau merujuk kata Injil saja, si politikus menggunakan kata ini, Kalau mau mentransformasikan (injil) ini, ini kutipan asli dari web pan.or.id, ada apa. menyebut Injil itu saja dengan kata ganti, jelas Injil yang ada dalam kurung adalah tafsiran benar oleh penyusun berita ini.

Masalah sangat mungkin ada di politikus ini yang diatasnamakan warga Minang seluruhnya.

Keempat, dikatakan aplikasi ini meresahkan. Apakah demikian? Mengapa yang mengatakan bukan tokoh adat setempat dulu, namun pemain politik? Ada indikasi kuat oposan pula. Yang membuat resah itu siapa jika demikian?

Lebih cenderung politikus ini mau membangun  eksistensi diri dengan agama dan adat. Lucu dan miris ketika anggota dewan kelas pusat namun masih berkedok agama dan adat.

Kelima, memangnya Injil itu serupa dengan tulisan Karl Mark dan komunisme yang sudah dilarang dengan TAP MPR atau bahkan UUD melarang penerjemahan Injil? Jika iya, kapan dan pasal mana, bisa ditunjukkan, jika tidak, justru si anggota dewan yang melanggar hukum.

Keenam, penegak hukum harus proaktif karena adanya penerjemahan yang sangat meresahkan. Meresahkan mana korupsi, maling, terorisme, atau fitnah yang demikian masif ini. Apakah tidak tahu atau  pura-pura tidak tahu.

Ketujuh, jika penerjemahan ke bahasa Minang dilarang, berarti seharusnya pula semua penerjemahan Kitab Suci apapun juga dilarang. Atau baru tahu ada Kitab Suci dalam bahasa setempat? Jika demikian, kasihan sekali sekaliber anggota dewan pusat tidak tahu apa-apa. Apakah hanya Injil dan bahasa Minang saja yang tidak memperbolehkan? Jika demikian, istimewa sekali Minang dan sungguh ironisnya Injil jika demikian.

Kedelapan, paling-paling nanti akan hadir klarifikasi bukan begitu maksudnya, atau mengaku dihack dan dibajak. Melimpah ada di google artikel yang membahas itu. Jadi jangan khawatir akan ngeles seperti apa toh masih banyak rekam jejaknya.

Kesembilan, begitu banyak hal mendesak lainnya yang perlu disikapi, covid di Sumbar demikian tinggi, malah mengurus hal yang tidak mendasar seperti ini. Miris sebenarnya  gaji gede tapi pola pikir sak uprit begini.

Mohon maaf kepada rekan-rekan Minang, sama sekali tidak bicara soal Minang, namun sikap seorang politikus yang mengaku suku Minang dan bertindak seperti kupasan di atas. Semua ada data lengkap, link, dan bahasan yang cukup dasarnya.

Sekali lagi ini bukan bicara agama, namun sikap orang beragama. Mengapa masuk kanal politik? Ya karena yang memainkan orang politik. Jauh dari sosial budaya ini. Agama dan orang beragama itu beda. Jadi jangan mudah baper. Kalau tidak setuju, silakan buat artikel sanggahan.

Terima kasih dan salam

Rujukan:

http://pan.or.id/2020/06/03/anggota-dpr-ri-pan-minta-aparat-tindak-oknum-pembuat-aplikasi-injil-bahasa-minang/

http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/madania/article/view/5728

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun