Seharian ini terganggu dengan pemberitaan media dalam penggunaan kata pelecehan seksual yang ternyata adalah kekerasan dan perkosaan.Â
Perkosaan bukan hanya pelecehan, itu sudah jauh dan lebih segalanya dari pelecehan. Miris sampai dua artikel yang menggunakan kata pelecehan untuk kasus perkosaan.
Satu kasus kekerasan seksual atau perkosaan di sebuah universitas. Dan mirisnya baru paragraf satu sudah dikatakan persetubuhan dengan intimidasi berulang lagi. Lengkapnya Kumparan
Miris karena pelecehan itu masih sekadar  bisa dimaknai guyon saru kelewatan. Lha ini sudah persetubuhan, pemaksaan pula. Kan bukan hanya pelecehan. Jauh lebih dari hanya melecehkan.
Kedua, mirisnya terjadi pada anak dan korban perkosaan anak, pedofilia, itu meninggal karena kanker servik atas dugaan karena kekerasan seksual tersebut. RIP bagi si adik, semoga engkau damai di sana. Toh penggunaannya masih juga pelecehan.
Dalam KBBI kedua kata itu ada perbedaan seperti berikut;
pelecehan/pe*le*ceh*an/ n proses, perbuatan, cara melecehkan: seorang hakim harus bertindak bijaksana supaya tidak terjadi ~ hukum
perkosa a 1 paksa; keras; 2 gagah; kuat;
Perbedaan terlihat jelas. Adanya paksaan, dan keras, bisa dimaknai dengan kekerasan pula. Memang terkadang bahasa juga tergantung pemakai dan lingkungan memahami.
Pilihan pelecehan sangat masih terlalu lunak, membuat si korban jauh lebih tertekan dan pelaku merasa terlindungi, hanya melecehkan, bukan memerkosa dan melakukan kekerasan seksual. Kesan, persepsi, dan pemaknaan menjadi penting.
Perkosaan memang salah satu bagian dari pelecehan. Dan jauh lebih umum pahami pelecehan itu sebatas godaan, baik kata ataupun perbuatan yang menjurus pada perilaku seksual.Â