Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apa dan Siapa di Balik Somad dan Aksi Papua?

20 Agustus 2019   09:59 Diperbarui: 20 Agustus 2019   10:08 3584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika kog ada yang membuang, ya telusuri, mosok polisi tidak bisa itu tidak mungkin. Ini pokok masalah. Ssangat baik bahwa ada upaya mencari pemilik akun yang menyebarkan adanya penangkapan mahasiswa, ini ada upaya penggiringan opini, ada apa di balik kisah ini.

Demikian cepatnya aksi dan reaksi di Jatim dengan Papua. Kog sangat janggal bisa demikian cepat. Spontanitas kog tidak nalar jika demikian. Hal ini yang perlu menjadi penanganan serius. Dulu itu modelnya ada aksi dijawab reaksi, kalau kini aksi ditambah provokasi dan ada reaksi. Katalis yang mengerikan bernama provokasi ini perlu diselesaikan dengan baik dan tegas.

Status quo masa lalu, kita semua sebagai bangsa tentu paham bagaimana mereka ini bisa berbagi-bagi bancaan SDM negeri ini di antara mereka. Orang-orang ini mencoba dengan demokratis dengan membuat parpol dan ikut pemilu. Nah ada yang bisa mendompleng kekuasaan ataupun ada di legeslatif, ini mereka yang sudah dan ada dalam antrian KPK.

Namun ada juga yang masih belum puas, dan merasa terancam kekayaannya disita negara, sangat mungkin berulah. Menjadi penyandang dana membuat keadaan tidak aman dan kondusif, ingat pemeritah sudah bekerjasama dengan negara-negara lain termasuk Swis di mana biasanya ada surga menyimpan uang dengan aman.

Kelompok fundamentalis. Mereka sudah dibubarkan secara resmi. Namun pergerakan mereka yang sudah bertahun-tahun menyusup ke sana ke mari dan leluasa karena pembiaran sekian lama, mosok rela hati begitu saja dibubarkan dan dihentikan upaya mereka? Jelas tidak bukan.

Penegakan hukum para pelaku yang masih berideologi fundamentalis pun tidak ada. Reaksi balasan prokomunis, PKI, dan antiagama langsung disematkan. Padahal jelas yang membela bak babi buta ini juga jaringan mereka. Memang tidak mudah karena begitu besarnya jaringan yang sudah ada dan menggurita sehingga dapat menyandera penegakan hukum.

Jangan-jangan pun mereka ini hanya kendaraan bagi pihak lain. Nah ini  yang perlu kecermatan tinggi, di mana orang-orang dan organisasi yang tidak tahu menahu menjadi tunggangan pihak lain yang memanfaatkan momentum untuk mendapatkan keuntungan dengan tetap bersih. Lempar batu sembunyi tangan itu sangat mungkin. Pergerakan politik saat ini bak bola liar, dan itu penting dicermati.

Kepentingan asing pun sangat naif jika diabaikan begitu saja. Bagaimana yang biasanya buat bancakan dan Indonesia hanya mendapatkan remah-remah namun pejabat dan elit mendapat juga jatah besar, sangat mungkin bereaksi karena negara mulai bersih-bersih.

Presiden pernah pengatakan dalam pertemuan, negara-negara itu bergandengan tangan dan menyerukan persahabatan, toh juga dalam konteks yang berbeda tetap pesaing. Jangan lupa kekayaan bangsa ini biasa dinikmati negara lain. Mereka rela tidak dapat lagi berbuat demikian?

Penegakan hukum atas aksi anarkhi dan perusakan siapapun dan apapun latar belakangnya. Sellau berulang atas nama kemanusiaan, mayoritas, dan massa, diabaikan begitu saja. Negara lagi-lagi nombok dan menjadi sasaran tembak. Persoalan ini tidak sekali dua kali.

Telusuri hingga akar masalah, bukan hanya seolah-olah menyelesaikan masalah dan malah menjadi bom waktu yang mengerikan, hanya karena alasan poin di atas. Penyelesaian masalah hingga tuntas, bukan atas nama baik kelompok atau lembaga, kemudian menumbalkan pihak kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun