Tentu hal ini bukan khusus FPI, semua perkumpulan, serikat, dan organisasi, kalau memang melanggar azas dasar berbangsa ya secara prinsip tidak boleh dan jangan mencari-cari dalih atas nama agama atau demokrasi. Tegas atas peraturan menjadi penting. Sudah waktunya tegas tanpa pandang bulu.
Terima kasih dan salam.
Saatnya bangsa dan negara mulai membangun budaya tertib hukum. Dasar negara jelas, hukum jelas, jangan dikalahkan oleh jargon-jargon yang menjual agama namun perilakunya jauh dari tuntutan dan tuntunan agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!