Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Antrean "Penegak Demokrasi" Masuk Bui dan Penegakan Hukum

31 Januari 2019   09:00 Diperbarui: 31 Januari 2019   10:46 1058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ahmad Dhani masuk penjara kemarin, dan ada potensi menambah dengan kasus hukum di wilayah Surabaya. Beruntungnya status dalam BPN tidak dipecat, sebagaimana keadaan Ratna Sarumpaet yang langsung dipecat. Bahkan ada yang menyatakan sebagai penegak demokrasi di depan pemerintah yang membungkam kebebasan berpendapat.

Besok tanggal satu Februari, satu lagi, kelompok mereka akan ada yang akan dieksekusi, usai sekian lama tidak ada aksi. Padahal MA sudah cukup lama menyatakan bahwa sudah bisa dilakukan eksekusi terhadap terpidana. 

Eh waktu yang hampir berbarengan, ada Rocky Gerung yang dipanggil lagi, juga Dahnil Simanjuntak juga dipanggil lagi oleh polisi.

Eh ternyata Ratna Sarumpaet pun diserahkan ke kejaksaan setelah proses di kepolisian selesai dan diterima oleh kejaksaan bahwa sudah lengkap berkas-berkasnya. 

Ini memang badai yang sedang di hadapi penegak demokrasi, katanya sih, dan sah-sah saja juga mau mengatakan, apapun itu. Toh mereka bebas, kan atas nama kebebasan berpendapat. Bebas.

Pemanggilan Rocky Gerung, yang menyatakan kitab suci sebagai fiksi. Apakah ini salah pemerintah dan penegak hukum? Ketika memang ada yang mengadukan perbuatannya itu sebagai perbuatan yang menistakan agama, oleh si pelapor. 

Artinya, ada juga kebebasan berekspresi oleh si pelapor, apakah hanya si terlapor yang bebas mengekspresikan, dan pihak lain sebagai pelapor tidak boleh? Jika iya, aneh juga.

Peristiwa yang sama terjadi pada Dahnil Simanjuntak. Ada potensi penyalahgunaan anggaran dalam sebuah acara. Kebetulan dia adalah sebagai salah satu penanggungjawab acara tersebut.  

Pernyataan yang mengatakan kriminalisasi karena ada di kubu berbeda dengan pemerintah, cukup menggelikan juga. Bagaimana bisa polisi menemukan kebenaran dan fakta hukum, jika sudah teriak duluan, sebelum melakukan klarifikasi.

Padahal pribadi yang sama bisa juga kena pada kasus Ratna Sarumpaet, di mana ia juga ikut mengatakan kalau RS mengalami kekerasan. Masih cukup baik bukan polisi tidak memanggilnya dalam kasus ini, sehingga hanya satu kasus saja. Jadi lebih baik kan kalau hadapi satu ini dengan ksatria, bukan malah melebar ke mana-mana.

Waktu yang berdekatan, Ratna Sarumpaet juga rampung urusannya di kepolisian dan akhirnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Artinya persidangan hanya tinggal menunggu waktu akan dilakukan. Ini bukan perkara sederhana, akan bisa terjadi drama baru, ketika RS tidak mau sendirian, misalnya menyeret nama capres dan cawapres untuk menjadi saksi meringankan misalnya, apakah tidak akan menimbulkan drama baru, babak baru yang bisa mengharu biru dunia persilatan politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun