Pengakuan yang tampaknya bawah sadar bahwa perilaku mereka memang melanggar dari ketentuan mengenai kedua lembaga tersebut. Jika benar demikian, betapa mengerikannya lembaga ini. sarang penyamun yang sok santun bisa terjadi jika demikian. PPATK lembaga yang memiliki kewenangan melihat semua transaksi keuangan, artinya, apapun yang berkaitan dengan jalannya uang, peredaran dari satu rekening ke rekening lain mereka tahu. Mengapa dewan takut? Tidak perlu dibahas nanti melanggar UU MD3 lagi.
KPK ini lembaga yang dibentuk dalam keadaan darurat, ingat darurat maling berdasi, mengapa ditakuti? Berarti ada perlaku korup. Jika memang tidak melakukan tindak korupsi mengapa takut? Luar biasa aneh dan lucu, bagaimana bisa bekerja dengan baik, jika penuh ketakutan.
Bangsa ini bagaimana maju jika lembaga tinggi negaranya saja penuh ketakutan di dalam kinerjanya. Bekerja itu memerlukan kebebasan untuk dapat melakukan tugas dengan baik. Jika penuh ketakutan, ya mau apa. Pantas menargetkan puluhan RUU dan UU hanya beberapa biji yang jadi, ternyata ketakutan.
Ketakutan atas perilaku buruk, bukan ketakutan mengecewakan bangsa dan negaranya. Ketakutan dirinya diciduk KPK bukan takut tidak melayani bangsa dan negara dengan baik. Luar biasanya dewan periode ini.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H