Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Belajar dari Peristiwa Hitler

23 Mei 2018   12:02 Diperbarui: 23 Mei 2018   12:24 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah memberikan peringatan akan memberikan sangsi dan sudah meminta maaf. Hal yang berbeda tentunya, soal hukum dan politis jelas berbeda. Penyelesaian jangan hanya politis, atau kekeluargaan, ini penegakan hukum, jangan lagi berulang kisah demikian. politik boleh, kekeluargaan tidak salah, namun penegakan hukum harus juga bebeeengan. 

Dengan demikian, tidak akan ada lagi massa yang bisa seenaknya sendiri membuat kesimpulan dan menerapkan hukuman. Lemahnya penegakan hukum selama ini seolah memberikan angin pada beberapa kelompok dan organisasi tertentu membuat susah menyelesaikan masalah. hukum pun bisa dikalahkan oleh gerudugan. Dan itu jelas menunjukan hukum masih belum memberikan jaminan. 

Perangkat hukum ada, perundangan juga ada, namun sering massa atas nama kebersamaan, bisa membuat tafsiran sendiri. Mereka menjadi jaksa, hakim, dan polisi sekaligus. Jika demikian, buat apa bayar mahal polisi, jaksa, dan hakim, jika mau menjadi hukum rimba? Toh selama ini ada kecenderungan beberapa ormas seolah tidak tersentuh oleh hukum. 

Padahal mengerikan reputasinya. Penafsiran sendiri, dengan melanggar hukum, nanti ketika dikritik ngamuk dan menyerang bak babi buta. Wong artikel ini pun nanti juga ada yang akan menuduh sebagai memusuhi label tertentu. 

Jika mau datang enyah lah, wong tidak akan saya respons juga. Harapannya dengan kejadian ini, tidak ada lagi pejabat yang sembrono dengan buah pikirnya, pun tidak ada lagi organisasi atau lembaga yang bisa menjadi polisi, jaksa, dan hakim sendiri. Penegakan hukum menjadi penting. Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun