Jika para "pelindung" level biasa sudah berani KPK sidangkan, patut juga petinggi yang melindungi, demi kepentingan mereka tentunya. Sangat tidak mungkin Setnov bisa melanglang seenaknya selama ini hanya dinikmati sendiri. Atau selama ini bisa menang praperadilan, lepas dari kasus ke kasus jika tidak ada "pelindung-pelindung" level atas.
Jika UU MD3 bisa minta bantuan polisi, saatnya juga KPK, kejaksaan, dan kepolisan "menggeroyok" para pelaku maling mega proyek. Mulai Hambalang, Century, dan tidak ketinggal KTP-el ini. Bukan lagi waktunya untuk mengedepankan ego sektoral semata, namun membiarkan negara ini makin terpuruk.
Saya yakin, sangat yakin kog para petinggi itu tahu siapa saja yang ikut makan uang mega korupsi apapun namanya. Karena tersandera politis, tersandera sama-sama pernah makan bareng makanya pura-pura tidak tahu atau tidak melihat, atau merasa hutang budi.
Apakah akan selalu usai begitu saja dengan berhenti pada orang tertentu demi "melindungi" pihak lain yang lebih besar?
Saatnya buka-bukaan semua, sehingga negara bisa lebih baik. Mosok negara kog pretasinya dalam hal korupsi saja.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H