Penegakan hukum yang sangat lemah. Bagaimana perlu tindakan tegas, bahwa yang membela pelaku korupsi tanpa bukti yang kuat dinyatakan juga sebagai ikut terlibat atau menghambat penyelidikan. Banyak banget pejabat negeri ini berbusa-busa menuduh pihak lain sebagai jahat demi membela kroni, konco, atau saudaranya yang memang akhirnya juga terbukti maling. Ketegasan sangat mendesak agar negeri ini bisa bebas dari perilaku korup, pun sejak dalam pikiran.
Pengacauan persepsi dan membentuk opini dengan berbagai-bagai cara jelas jauh lebih bobrok daripada sekadar korupsi. Kalau maling anggaran atau menerima suap, itu jumlahnya jelas, rupiah atau dollarnya jelas, sedangkan kerusakan pola pikir ini? ribuan bahkan jutaan orang diracuni dan akhirnya bangsa ini ambruk karena salah menilai.
Mana yang benar dan mana yang salah itu jelas parameternya Pancasila dengan turunannya dalam perangkat perundang-undangan bukan tafsir sendiri yang sering sesat dan terbukti sesat, pun mau dipakai untuk menyesatkan diri.
Saatnya tidak lagi banyak bicara dengan wacana namun melakukan tindak nyata. Korupsi itu perilaku jahat bukan karena keadaan kepepet semata. Tamak dan rakus, berapa pun akan kurang.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H