Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ketua KPK Agus Raharjo Dikatakan Diduga Korupsi, Lha yang Milih Siapa?

21 September 2017   21:36 Diperbarui: 21 September 2017   21:45 1886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua KPK Agus Raharjo Diduga Terlibat Korupsi, Lha yang Milih Sapa Coba?

Baca berita pansus konpres kalau ketua KPK Agus Raharjo diduga terlibat dalam korupsi di masa lalu, saat masih menjabat LKPP, jadi ingat pas diopspek. Senior atau panitia opspek masa lalu itu selalu benar, tidak pernah salah, dan jika ada kesalahan baca peraturan pertama, yang mengatakan kalau panitia dan senior tidak pernah salah. Eh ternyata pansus ini masih menjiwai senior opspek yang sudah dilarang itu. Ternyata ada masa mahasiswa tidak bahagia, bukan hanya masa kecil  kurang bahagia.

Dulu, kelihatannya belum lama amat pansus ini dibentuk, katanya mau mengetahui duduk soal KTP-el saja, eh malah melebar ke mana-mana. Malas juga kupas ini, lebih lucu saat ada yang datang minta ditangkap, eh kini malah menyatakan salah satu pimpinan KPK itu diindikasikan terlibat dalam korupsi di masa lalu, ingat bukan sekarang lho, saat masih di jabatan lamanya. Tentu menarik karena yang milih mereka kog, napa sekarang batu tahu? Atau mereka dulu memang menyimpan ini? Atau mereka maaf memang bodoh sehingga tidak mampu mengungkap rekam jejak calon pimpinan KPK? Jika iya, mereka jelas lebih buruk dan busuk, bubarkan saja mereka, yang tidak bisa dibubarkan kan lembaganya, kalau anggotanya yang bodoh buang saja.

Lebih lucu, mereka berdalih kalau yang salah adalah panitia yang menyodorkan nama itu, padahal mereka juga bisa menolak kog. Tiba-tiba lupa ingatan seperti sinetron saja nih dewan. Selain mereka bisa menolak, mereka juga tidak hanya menetapkan bisa memilih kog, apalagi siapa yang ngotot Pak Agus jadi ketua, hayo, jangan mendadak lupa dong. Rekam digital banyak dan bisa diketemukan, jangan  menganggap rakyat ini hidup di zaman batu, era rekaman sudah datag, kalau mereka memang hidup di zaman pra sejarah, ya biar saja.

Pansus KPK kog malah ngobok-obok, LKPP? Apa ini tidak berlebihan? Memangnya kinerjanya untuk itu, beda kasus jika Agus Raharjo itu korupsi, menerima suap, atau menggelembungkan anggaran ketika menjabat pimpinan KPK, jelas itu sebuah prestasi luar biasa. Jangan lupa siapa yang memilih Agus  waktu itu, kan sebenarnya PPATK bisa memberikan tanda-tanda yang baik bagi dewan yang akan memilih Agus untuk jadi pimpinan bahkan ketua. Toh mereka bisa juga melihat laporan kekayaan sebagai penyelenggara negara, jangan lagi-lagi ngeles itu urusan panitia seleksi lagi. Toh kewenangan dan tanggung jawab pansel jauh lebih terbatas dibandingkan dewan.

Jangan lupa apalagi melemparkan tanggung jawab ke panitia seleksi ketika ada pribadi yang dipilih oleh mereka itu bermasalah. Toh bukan menetapkan dewan ini juga memilih di antara yang ada. Atau ekstremnya seperti kasus Budi Gunawan saat diajukan sebagai calon kapolri, toh bisa menyatakan penolakan. Atau ini baru ditemukan saat ini? jika iya, lha buat apa dilakukan seleksi di dewan waktu itu. Tentu jauh berbeda dan patut mendapatkan acungan jempol empat kalau menemukan Agus Raharjo pas jadi pimpinan bahkan ketua KPK.

Susah juga jika malah menemukan kesalahan di masa lalu dan dikaitkan dengan masa sekarang. Ingat ini bukan soal membenarkan kesalahan dan menafikan perilaku buruk, namun bahwa mereka tidak bisa melepaskan tanggung jawab. Berbeda jika itu menteri, berarti presiden abai, tidak cermat sehingga memilih orang bermasalah di masa lalu. Ingat sekali lagi, mereka terlibat penuh dalam kasus jika dugaan ini benar adanya.

Lebih mengerikan jika mereka sudah tahu dan kemudian menggunakan ketika KPK ada kasus seperti ini. jika iya, mereka jelas melanggar hukum dengan menyembunyikan kejahatan. Mereka yang memilih dan bahkan menetapkan menjadi ketua KPK bisa dituntut sebagai melanggar hukum. Mereka bukan panitia opspek lho. Kartu trufyang dipergunakan untuk menjebak, menjatuhkan, dan menjerat pejabat yang dinilai mengganggu kepentingan sekelompok, tentu sangat mengerikan. Kepentingan negara bisa dikalahkan, disandera, dan dipakai untuk kepentingan sendiri.

Apa yang perlu dilakukan agar tidak ada kecurigaan, semua jelas siapa yang penjahat dan siapa yang berpura-pura baik, dan tertib hukum ditegakan sebagaimana mestinya, Ketua KPK harus melaporkan ini kepada kepolisian sebagai uji kebenaran,bukan semata pencemaran nama baik.Hentikan hukum kolonial buruk itu, namun maju sebagai seorang negarawan. Jika memang ia dinyatakan bersalah di muka persidangan, dijatuhi hukuman berkali lipat karena penegak hukum bidang korupsi pernah melakukan korupsi. Termasuk komisi tiga yang menetapkan sebagai pimpinan, dan pansel layak bertanggung jawab minimal secara moral.

Sebaliknya, jika memang pengadilan menyatakan tidak terbukti, pansel yang telah menyatakan itu harus bertanggung jawab karena telah menuduh dan tidak terbukti seorang pimpinan lembaga negara. Ini bukan persoalan sederhana.

Panitia seleksi pun sebenarnya bisa menjadi pelapor. Karena mereka dinilai abai, lalai, dan ceroboh sehingga merekomendasikan orang yang dinilai lembaga lain bermasalah sebagai panglima pemberantasan korupsi. Toleransi banyak terjadi pada hal-hal yang tidak semestinya, seperti ini, sehingga orang bisa berbuat semaunya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun