Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Fadli Zon Memang Pimpinan DPR-RI Jempolan

16 September 2017   06:52 Diperbarui: 16 September 2017   17:13 3202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fadli Zon Memang Pimpinan DPR-RI Jempolan

Seorang wakil rakyat itu memang harus aspiratif, peduli, dan cepat merespon apa yang dialami serta terjadi dalam masyarakat. Entah itu masyarakat kecil atau rakyat elit. Fadli Zon menunjukkan itu secara ajek. Sejak awal menjadi pimpinan perilakunya jelas dan lugas. Tentu masih ingat pembelaannya soal penjual sate yang mengubah gambar orang tenar dengan  gambar cabul dulu, kini pun perilaku yang sama dipertunjukkan. Ia mengirim surat ke KPK untuk memberikan waktu atau menunda Setya Novanto diperiksa KPK. Kemudian ada koleganya politikus yang tertangkap tangan mengonsumsi sabu dan langsung minta direhabilitasi. Menyusul kampung Anies-Sandi minta tidak digusur kepada gubernur Jakarta. Hebat bukan?

Setya Novanto

Apa yang dilakukan membuat jengkel koleganya di partai. Namun selalu saja jurus ngelesny luar biasa mengalahkan kekuatan emak-emakbermetik. Alasannya melanjutkan aspirasi Setya Novanto selaku rakyat, keren kan alasannya, Setya Novanto pun rakyat yang memang harus diakui kedudukannya di muka politik dan hukum yang sama. Soal prosedur memang penting lagi bagi pimpinan trio kwek-kwek periode ini yang memang ya gitu deh levelnya. Bersama-sama di dalam kesesatan. Tidak satu dua kali mereka perperilaku demikian.

Indra J.P

Reaksi cepat juga dinyatakan kalau JIP direhabilitasi saja, entah apa alasan yang dikemukakan. Padahal jelas apa yang menjadi keprihatinan bangsa dan negara ini, darurat narkoba. Proses hukum belum ada, baru ditangkap, langsung pernyataan itu muncul. Tidak kaget polisi pun melakukan "perintah" itu, tidak ada barang bukti berarti direhab. Selesai. Padahal bisa saja tokoh ini adalah pemasok ke kalangannya yang susah untuk dipercaya tidak main barang ini. Mana mungkin politikus busuk itu uang banyak, stres tinggi, tidak main madat begituan. Ini bukan soal berpikir buruk  namun apa pernah dewan itu berani mengadakan test urin? Jawabannya akan dikatakan mempermalukan yang mulai anggota dewan, anak baru gede pasti akan menjawab preeeeeet.....

Penertiban Kampung Anies-Sandi

Ini ada sebuah "komunitas" yang terkenal relokasi karena akan dijadikan stadion. Mereka siap dipindah kalau ada jaminan dari pemerintah. Gampangnya mereka siap pindah dengan mendapatkan hunian layaklah. Oleh pimpinan dewan yang baik hati ini mereka malah direkomendasikan agar tidak digusur oleh Djarot. Pihak pemerintah DKI menyatakan sepanjang memang tidak melanggar hukum bukan masalah, jika memang hunian liar dan melanggar peraturan ya tetap saja dilakukan penertiban.

Pembuat Hukum Kan Mengatasi Hukum

Hebatnya politikus di Indonesia itu sebagai pembuat hukum biasanya berperilaku mengatasi hukum. Hukum harus tunduk pada mereka. Coba perilaku pimpinan itu, kan selalu membela pihak yang cenderung melanggar hukum. Jurus ngeles yang paling mujarab kalau malu ketahuan belangnya akan ini aspirasi rakyat, atau dilindungi hukum atas nama kekebalan atas pernyataannya. Padahal jika mau jernih itu sebagai anggota dewan akan menimbang mana yang benar secara hukum, bukan sebagai sesama kepemilikan pilihan poliik yang sama. Miris karena biasanya yang dinyatakan dan didukung Fadli yang asal berseberangan dengan pemerintah. Lihat mana suaranya soal lagi-lagi klasik, dewan bolos,atau korupsi yang merajalela di mana-mana. Diam seribuu bahasa.

Penegak atau Perusak Supremasi Hukum?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun