Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Baratayuda KPK vs DPR Sampai Puncaknya

2 September 2017   08:47 Diperbarui: 3 September 2017   12:26 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Baratayuda KPK vs DPR Sampai Puncaknya

Ketua KPK geram tingkat akhir, wacana menjrat pansus dan siapa saja yang menghalangi, menghambat, dan merintangi kasus korupsi bisa dikenakan pasal tindak pidana korupsi. Mantab kalau benar diterapkan. Sepakat, lakukan dengan segera.

KTP el dan Korupsi

Ini hanya salah satu kasus korupsi yang menjerat dewan. beribu kasus mereka pelaku utama atau aktor pendukung. Bagaimana bancaan uang untuk KTP yang sangat buruk kualitasnya itu berkisar di mereka saja. Jangan heran kalau mereka bersikukuh dengan berbagai-bagai dalih untuk berkelit. Ang sebegitu besar dipakai untuk mereka sendiri, dan kualitas barangnya pun sangat buruk. Sebenarnya hal ini hanya salah satu konspirasi besar maling bersama yang berpusat di sana lagi dan lagi. Tentu belum lupa soal Hambalang, soal ESDM, bahkan soal Kitab Suci pun mereka embat. Sebenarnya bukan hal aneh dan baru kalau mereka itu berkelit, bahkan malah mau membubarkan KPK.

Lebih Merusak Tata Negara Mana, maling Serasa Pengawas atau Pengawas yang Tegas

Tentu semua tahu kalau KPK pun banyak masalah, namun lebih busuk dan buruk mana KPK atau DPR? Ini pilihan minus malum, yang terbaik dari yang terburuk, bukan the best of the best, sedang menuju ke sana. Justru dewan yang menghambat laju perubahan itu. Tidak heran banyak hujatan pada lembaga ad hoc yang berkinerja moncer ini, daripada produk hukum yang malah menciderai hukum mirisnya atas nama hukum lagi. Bayangkan bagaimana kualitas dewan khususnya 2014  ini, mana sih progres baik mereka? Nol besar. Pada sisi lain, KPK memberikan pencerahan dengan berbagai OTT, pengungkapan kasus demi kasus yang ada. Ini bukan soal siapa yang lebih erat dengan tata negara,  namun soal prestasi bagi bangsa dan negara. Bukan soal lembaga dewannya, namun anggota yang di dalamnya jauh lebih banyak yang busuk.

Pembusukan KPK ala Pansus

Menarik adalah apa yang dilakukan pansus selama ini mengenai kebusukan KPK. Satu demi satu mereka catat mereka temukan.Soal pelanggaran HAM, soal konflik di dalam, terbaru khabarnya ada pinjaman uang untuk menjebak. Analogi yang patut dikemukakan adalah, apalah maling itu bergaul dengan polisi atau sesama maling? Jadi begini, ke mana maling itu berdiskusi dengan sesama maling atau polisi? Tentu akan mudah mengatakan kalau mereka akan menemui maling. Dalam buku Cacing dan Kotoran Kesayangannya, seorang biksu menggambarkan cacing itu meskipun dibantu seperti apapun akan kembali ke kotoran yang pernah ia geluti. Tidak heran pansus bisa menemukan banyak banget kasus yang bisa dituduhkan, dapat disematkan kepada KPK. Opini yang mulai diungkapkan dengan modal mendatangi para tahanan KPK yang mengaku kalau KPK banyak melakukan pelanggaran HAM (lupa kah kalau maling anggaran jauh lebih melanggar HAM, jangan lupa). Menuduh KPK sebagai lembaga yang gagal karena oh korupsi tetap banyak, sadar dulu, toh  pelakunya itu lagi itu lagi, tidak jauh dari kura-kura hijau. Mengatakan KPK recehan, karena memang sasaran periode ini jauh lebih banyak menyasar yang kecil. Toh yang besar sangat resisten. Bahaya juga menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengurusi yang tidak penting.

Menghalangi Penegakan Hukum Sama juga Pelanggar Hukum

Heran anggota dewan ini amnesia, pingsan, atau maaf bloon, mereka lupa apa pura-pura lupa, nyatanya semua mengakui kalau pusaran uang KTP-el ke anggota dewan kog, bahkan ketua dewan dan ketua pansus pun terlibat. Mereka kan pembuat UU, eh malah paling sering melanggar apa yang mereka buat.

Pertahanan Diri yang Berlebihan, Sebuah Tanya, Ada Apa?

Sebenarnya kan aneh mengapa dewan begitu getol mengejar KPK pada kasus ini?  sebenarnya kan bukan sekali ini dewan reaktif yang ujung-ujungnya memang demikian. banyak pula mereka diam saja karena memang tidak banyak yang tersnagkut. Ingat kasus almarhum Sutan Batugana, kasus Angelina Sondakh, atau kasus yang lain, mengapa diam tidak beramai-ramai menciptakan opini dadakan? Karena yang tersangkut tidak banyak. Artinya, semakin banyak dewan omong memperlihatkan kualitasnya yang kosong dan mempertahankan diri atas perillakunya sendiri yang busuk. Mekanismenya dicari-carilah kesalahan pihak lain. Memangnya kalau KPK bubar, kepolisian dengan densus antikorupsinya diam saja?

Polisi dan Kejaksaan bisa melakukan terobosan kalau KPK mandeg karena tarik ulur pansus ini. Sinergi peran dari tiga penegak hukum ini akan membuat dewan mati kutu. Kaki seribu mereka untuk maling harus dipotong dengan cepat, jangan sampai kisah KPK busuk ala dewan menyebar dan KPK hilang kepercayaan.  Sinergi peran pemberantasan korupsi sangat diperlukan sehingga kasusnya tidak mandeg apalagi malah diselesaikan dengan politis. Coba saja ada anggota dewan yang dicokok satu saja oleh kepolisian atau kejaksaan, mereka akan berpikir ulang karena mereka akan gentar menghadapi banyak perlawanan. Sekarang mereka hanya berdalih sebagai dewan yang terhormat, padahal perilakunya bejat dan tidak ada isinya. Memang tidak mudah karena  keculasan mereka memainkan UU yang telah mereka buat agar tidak mudah menangkap mereka. Namun tidak mudah itu bukan berarti tidak mungkin. Kemauan baik penegak hukum bisa menjembatani kesulitan.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun