Sebenarnya kan aneh mengapa dewan begitu getol mengejar KPK pada kasus ini? Â sebenarnya kan bukan sekali ini dewan reaktif yang ujung-ujungnya memang demikian. banyak pula mereka diam saja karena memang tidak banyak yang tersnagkut. Ingat kasus almarhum Sutan Batugana, kasus Angelina Sondakh, atau kasus yang lain, mengapa diam tidak beramai-ramai menciptakan opini dadakan? Karena yang tersangkut tidak banyak. Artinya, semakin banyak dewan omong memperlihatkan kualitasnya yang kosong dan mempertahankan diri atas perillakunya sendiri yang busuk. Mekanismenya dicari-carilah kesalahan pihak lain. Memangnya kalau KPK bubar, kepolisian dengan densus antikorupsinya diam saja?
Polisi dan Kejaksaan bisa melakukan terobosan kalau KPK mandeg karena tarik ulur pansus ini. Sinergi peran dari tiga penegak hukum ini akan membuat dewan mati kutu. Kaki seribu mereka untuk maling harus dipotong dengan cepat, jangan sampai kisah KPK busuk ala dewan menyebar dan KPK hilang kepercayaan.  Sinergi peran pemberantasan korupsi sangat diperlukan sehingga kasusnya tidak mandeg apalagi malah diselesaikan dengan politis. Coba saja ada anggota dewan yang dicokok satu saja oleh kepolisian atau kejaksaan, mereka akan berpikir ulang karena mereka akan gentar menghadapi banyak perlawanan. Sekarang mereka hanya berdalih sebagai dewan yang terhormat, padahal perilakunya bejat dan tidak ada isinya. Memang tidak mudah karena  keculasan mereka memainkan UU yang telah mereka buat agar tidak mudah menangkap mereka. Namun tidak mudah itu bukan berarti tidak mungkin. Kemauan baik penegak hukum bisa menjembatani kesulitan.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H