Keempat pelaku itu memiliki bidang masing-masing, satu kesamaan sedang “berhadapan” dengan hukum, namun mendapatkan perlakuan yang berbeda-beda. Berhenti tengah jalan seperti ada yang disembunyikan, ditutupi, dan tidak hendak mau membuka kepada kasus yang lebih besar. Model-model pendekatan demikian hanya akan menjadi beban yang berlarut-larut dan mempertontonkan peradilan yang sangat tidak adil bagi pihak-pihak tertentu.
Begitu banyak perputaran uang dan besarnya angka-angka di atas kertas, namun hanya sendirian tanpa ada pihak lain yang diseret yang memiliki kemampuan. Apakah bukan saatnya membuka semuanya, sebagai sarana pembersihan yang memberikan harapan bagi negara agar menjadi makin baik.
Kecurigaan bahwa perlakuan yang ada sebagai menutup akses kepada kejahatan yang lebih besar dan komplek bisa terjadi, apalagi cara yang digunakan juga berbeda. Muaranya berbeda untuk tujuan yang sama. Apakah akan selalu begitu hukum di negeri ini.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H