Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pencegahan Korupsi?

23 Desember 2015   05:28 Diperbarui: 23 Desember 2015   08:34 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sering didengung-dengungkan sebagai kejahatan luar biasa dan penangannya tentu juga luar biasa pula. Apa yang sudah dilakukan denga luar biasa itu? Sekian lama jalan di tempat bahkan ada indikasi malah akan mengencil, mundur, dan mengendur ketika lebih mengemuka ide untuk fokus pada pencegahan. Korupsi itu telah mendarah daging, merajalela, dan ada di mana-mana, apanya yang mau dicegah? Sudah sedemikian marak, besar, dan menggurita kog baru mau dicegah, bukannya perbuatan sia-sia, melawan arus yang menghabiskan energi, dan tentunya perlawanan luar biasa besar akan didapat.

Sepakat bahwa pencegahan itu penting dan sama sekali tidak salah, namun sungguh terlambat. Porsi kecil saja, di mana anak-anak, generasi muda, dan tempat-tempat yang belum tercemar agar tidak terikut, namun mana tempat yang belum tercemar? Pendidikan yang merupakan generasi muda menempa diri penuh dengan korupsi. Manipulasi nilai, suap menyuap seleksi masuk, dan banyak lagi. Pencegahan tindakan yang sangat tidak efisien.

Kaum muda dan anak-anak. Bagaimana mereka telah teracuni dengan berbagai-bagai hal yang telah membuat mereka tidak lagi bisa membedakan dengan baik antara korup dan tidak. Setiap saat sajian di depan mata mereka adalah korup, waktu, materi, janji, dan banyak bentuk lainnya. Bagaimana mereka hendak dibentengi, sedang mereka telah terkena virus tersebut.

Pencegahan seperti imunisasi, sedangkan kondisi tubuh bangsa ini sudah sekarat. Memasukan vaksin akan menambah daya rusak karena antibodi yang telah hancur, dan daya rusak yang lebih besar akan membuat vaksin itu rusak dan ikut menjadi penyakit yang jauh lebih kronis.

Pemisahan secara tegas dan pemberian porsi besar pada pencegahan di tengah daya hancur yang lebih dan makin  besar ini perlu ditinjau ulang. Sangat sia-sia energi kita habis untuk hal yang telah sekian lama terlambat.

Pemberantasan itu sangat jelas bahwa apa yang akan kita hapuskan itu telah ada dan demikian besar, daya hancur luar biasa, dan hendak disapu dengan bersih. Sisi pencegahan juga ada, ada ketersalingan dan kebersamaan. Pemberantasan itu juga sekaligus mencegah. Dibersihkan dan diberi perhatian agar tidak kembali lagi. Kita sendiri tentu paham bagaimana yang kemarin dihukum hari ini diberi kesempatan lebih besar, dan belum tentu akan melupakan yang kemarin. Tidak sedikit yang mengulangi kembali perilaku korupnya yang sama, kadang jauh lebih besar demi mengembalikan modal yang terhilang karena menghadapi persidangan yang ada.

Semua lini, penegak hukumpun masih suka cita melakukan korupsi. Contoh konkret ada di LP Krobokan, bagaimana berkali-kali ada pencopotan pimpinan dan penggeledahan, namun masih ada saja sajam dan narkoba di sana. Lucu tidak, ada bungker di dalam penjara, tanahnya dibuang ke mana, mosok tidak melihat ada aktivitas seperti itu. Selalu dalih kurang personel setelah soal gaji tidak lagi bisa dipakai sebagai pembenar tindak korupnya. Ini zaman modern cctv bukan lagi barang mewah dan mahal. Namun mental korup dan mental kere memang masih menjadi panglima. Gaji seberapa pun besarnya jangan heran kalau masih juga suka maling.

Dalih fokus penindakan dan pencegahan apa bedanya musim penghujan bari ribut soal mencegah banjir. Banjir itu tindakan pencegahans sejak air belum banyak, di musim kemarau, sehingga pas air datang tidak membanjiri semua tempat. Banjir sudah merajai semua kawasan baru bilang perlu pencegahan.

 

Salam Damai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun