Anggaran untuk pengacara
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4d881ddb02ea8/tarif-advokat-di-jakarta
Tarif pengacara memang tidak akan mudah dikuak dengan gamblang berapa honorarium yang mereka terima. Namun dalam laporan sebagaimana link di atas, dinyatakan pada kisaran Rp. 500.000,00 hingga Rp.10.000.000,00. Lebih sulit lagi karena banyaknya model pembayaran ada yang per jam dan per paket. Tepat X rupiah memang tidak akan dengan mudah diperoleh, namun diambil saja angka-angka kisaran, berapa besar ketika itu ada tiga pihak yang menggunakan jasa mereka, yaitu, penggugat, tergugat, daa pihak terkait.
Pihak Kpu menyediakan 15 pengacara sebagaimana dilaporkan oleh
http://pemilu.okezone.com/read/2014/08/02/568/1019376/hadapi-kubu-prabowo-kpu- siapkan-15-pengacara
Pihak penggugat menggunakan jasa 95 pengacara seperti dilansir oleh:
http://www.merdeka.com/peristiwa/gugat-kpu-ke-mk-prabowo-hatta-kerahkan-95-pengacara.html
Jokowi-JK didukung 150-200 pengacara:
Jumlah angka-angka pencara yang terlibat di dalam PHPU baik langsung atau tidak langsung tersebut berjumlah sekitar lebih dari 300. Kalau 10% bertarif Rp. 10.000.000.00, 30% pada kisaran Rp.5.000.000,00, dan 60% bertarif di bawah Rp. 5.000.000,00. Asumsi kasar ini untuk kelas paling rendah hampir satu milyar, kelas kedua, dengan asumsi honor rata-rata Rp. 7.500.000, 00 akan didapat hampir Rp. 750.000.000,00, kelas atas dapat terlihat betapa besarnya. Hitungan ini hanya berhitung sangat kasar pada taraf kira-kira yang sangat jauh. Ini baru per jam sudah lebih tiga milyar. Meskipun gratis kita tidak bisa menghapuskan potensi keuangan yang masuk di dalam perhitungan tersebut. Hitung-hitungan minimal ini masih jauh di bawah pada kenyataannya karena anggaran ini sulit diketemukan, meskipun ada kontrak kerja tidak akan ada yang mau mengaku.
Anggaran untuk Polisi
http://news.metrotvnews.com/read/2014/08/06/273893/1521-polisi-jaga-sidang-perdana-phpu-di-mk
Pengamanan pada hitungan lebih dari 1500 personel kita ambil angka bulat 2000 orang, dengan uang bensin Rp. 50.000,00 dan uang makan Rp. 50.000,00, sekali pengamanan akan di dapat Rp. 200.000.000,00. Belum pengamanan untuk pejabat-pejabat yang terlibat, persoalan yang mengikutinya.
Jumlah Massa
Misalnya dibuat berimbang dengan pengamanan yaitu adanya 2000 orang, dan uang bensin dan uang makan adalah sama, maka lagi-lagi Rp. 200.000.000,00.
Belum lagi listrik yang beribu-ribu watt harus dihabiskan untuk mengetik, mencetak, menerangi selama lembur sidang, persiapan, dan semuanya. Bandingkan banyaknya daerah yang belum memiliki aliran listrik.Waktu yang bersamaan PLN dan Pertamina “bertikai” soal harga bahan bakar, malah ada pihak lain yang menghamburkannya.
Kertas, berapa juta lembar kertas dihabiskan untuk itu semua sedangkan banyak anak sekolah yang membeli buku saja tidak mampu. Perasaan dan sikap berpikir panjang akan persoalan yang berkaitan perlu dipupuk. Berapa ratus pohon dihilangkan untuk ini, dan menunggu puluhan tahun untuk menghasilkan yang sama.
BBM, baru saja pertikaian dan perselisihan, gugatan dan kegeraman atas pembatasan penjualan BBM, hari-hari ini ratusan motor, mobil, truk, dan kendaraan yang digunakan semua pihak yang sedaang sidang PHPU, termasuk massa.
Bea untuk para saksi, tiket, makan, hotel, honor, dan uang saku. Sekian ratus saksi dari luar Jakarta, berapa saja tiketnya?
Mungkin hal ini kecil sekali bagi penggugat, namun betapa besarnya bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Banyak hal yang jauh lebih penting dan berharga dengan dana tersebut. Seperti peringatan HUT Kemerdekaan, kalau berhubungan dengan yang tidak mendasar, atau untuk beasiswa, pembangunan jembatan, kilang minyak, dan banyak lagi.
Sayang sekali uang yang sekian itu tidak menghasilkan sesuatu yang signifikan. Melihat kualitas perjalanan sidang seperti kemarin sangat jauh dari pemikiran penggugat untuk menang. Belum lagi energi yang dikeluarkan, ini tidak bisa dihitung dengan uang, ketidakpastian hukum, sehingga orang gamang untuk melakukan investasi.
Salam Damai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H